Hafal Nopol Kendaraan, Pelaku Pencurian Dibekuk

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI, Surabaya - Aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh Sutrisno (46) membawanya ke bui. Pria asal Gresik itu tak menyangka jika polisi berhasil menemukan rumahnya. Penangkapan Sutrisno, dilakukan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri setelah polisi mendapati keterangan korban yang berhasil mengingat nomor polisi kendaraan yang digunakan tersangka saat beraksi. "Kejadiannya di Sambikerep, tempat bakul buah. Saat itu korban tidak sadar jika handphonenya dicuri. Begitu melapor, kami mintai keterangan dan korban masih ingat plat nomor dan jenis motor yang digunakan tersangka. Berbekal itulah kemudian kami lakukan penyelidikan, hingga penangkapan," beber Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Selasa (19/2). Saat ditangkap, Sutrisno tak mengelak. Ia mengaku telah menjual handphone hasil curian itu secara online. Alasannya, untuk kebutuhan sehari-hari. "Saya nganggur pak. Pas ada kesempatan jadi saya khilaf. Sudah saya jual satu juta," akunya. Akibat perbuatannya, kini Sutrisno harus mendekam di tahanan Mapolsek Lakarsantri. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.n fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru