Bos Sriwijaya Air, Tersangka Bisnis Timah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hendry Lie, salah satu pendiri Sriwijaya Air terseret dalam pusaran kasus korupsi timah di Bangka Belitung.

Kejaksaan Agung, menetapkan Hendry Lie, Sabtu (27/4) sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung memeriksa 13 orang saksi disertai pengolahan alat bukti. Sampai Minggu (28/4) , Hendry Lie, belum Ditahan, alasan sakit.

Hendry disebut sebagai pihak swasta di kasus korupsi timah yakni selaku Beneficiary Owner PT TIN. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Fandy Lingga alias FL selaku Marketing PT TIN.

 

Ada Yusril Ihza Mahendra

Di Sriwijaya Air sendiri, Hendry Lie masuk dalam jajaran Jajaran Komisaris maskapai. Di jajaran komisaris ada juga nama saudaranya Chandra Lie hingga Yusril Ihza Mahendra.

Hendry Lie dan Chandra Lie tercatat sebagai pendiri maskapai Sriwijaya Air. Dia mendirikan maskapai tersebut pada tahun 2000-an.

Selain Hendry dan Chandra, Johannes Bunjamin dan Andy Halim juga menjadi pihak yang mendirikan Sriwijaya Air. Meski niatan mendirikan maskapai sudah ada sejak awal medio 2000-an, Hendry dan kawan-kawannya baru bisa mendapatkan izin operasi maskapai pada 10 November 2003.

Hal ini terjadi karena ketatnya syarat pendirian maskapai di Indonesia. Salah satunya adalah syarat untuk mendapatkan dan memiliki pesawat sendiri. n ec/rmc

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…