Kanwil Kemenkumham: Lapas dan Rutan di Jatim Terbaik se-Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Apr 2024 19:38 WIB

Kanwil Kemenkumham: Lapas dan Rutan di Jatim Terbaik se-Indonesia

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur Heni Yuwono mengatakan Lapas Perempuan IIA Malang dan Rutan Kelas IIB Trenggalek, menjadi terbaik se-Indonesia dalam penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

"Ini adalah bukti bahwa kami berhasil melakukan tata kelola lapas dan rutan yang baik di Jawa Timur," katanya dalam acara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 yang dipusatkan di Lapangan Lapas I Surabaya di Sidoarjo, Sabtu (27/4).

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM

Ia mengemukakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri juga dinobatkan sebagai Bapas Terbaik II dan Lapas I Madiun juga menjadi Lapas Terbaik III serta Kepala LPKA Blitar, Giyono dinobatkan sebagai pelopor pembangunan zona integritas.

"Tentunya capaian ini harus bisa menjadi pelecut bagi jajaran kami yang lain untuk selalu memberikan kinerja yang terbaik," kata Heni.

Heni menekankan pihaknya selalu mendorong jajarannya untuk selalu berinovasi yang berdampak untuk masyarakat.

"Dampak yang diberikan harus luas, baik itu untuk warga binaan, keluarganya maupun masyarakat secara luas," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Diapresiasi Kemenkumham Jatim

Selain itu, kata Heni, jajarannya harus mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, termasuk dalam sub sistem peradilan pidana.

"Pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan pada pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana," ujarnya.

Untuk itu, Heni mengajak jajarannya untuk kembali kepada jati diri pemasyarakatan dengan memberikan pelayanan dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: BPK: Sistem Pengendalian Internal Kemenkumham Jatim Semakin Baik

"Pemasyarakatan saat ini tidak hanya boleh berfokus pada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial," tuturnya.

Pada kegiatan tersebut, diselenggarakan berbagai kegiatan, antara lain pameran hasil karya warga binaan, berbagai penampilan kesenian dari warga binaan, seni bela diri kempo serta aksi paralayang motor dari petugas lapas. Sd-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU