Ratusan Warga Kota Batu Terima Sertifikat PTSL

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Apr 2024 19:38 WIB

Ratusan Warga Kota Batu Terima Sertifikat PTSL

SURABAYAPAGI.COM, Batu - Setelah menanti selama kurang lebih 40 tahun, ratusan warga temas, Kota Batu akhirnya bisa bernapas lega. Ini setelah mereka telah mendapatkan sertifikat hak atas tanah yang selama ini sudah dinanti-nanti melalui program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023.

Total ada sebanyak 210 warga yang telah menerima sertifikat hak atas tanah baik penerima program PTSL, sertifikat hasil Rusilag (tukar guling) tanah Kelurahan Temas serta warga yang mengikhlaskan tanah miliknya dibebaskan untuk jalan tembus Temas - Ngaglik.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Batu saat Libur Panjang Rendah

"Alhamdulillah, proses panjang pelaksanaan Ruislag (tukar guling) Kelurahan Temas telah selesai setelah berproses 40 tahun, dan sertifikat PTSL untuk 1007 masyarakat Temas Insyaallah akan selesai pada tahun ini," ujar Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai kepada awak media, Minggu (28/4/2024).

"Semoga semuanya berjalan dengan lancar. Program ini dan ikhtiar ini sudah diinisiasi sejak Ibu Dewanti Rumpoko memimpin Kota Batu saya hanya melanjutkan apa yang sudah diinisiasi oleh beliau," sambungnya.

Baca Juga: Festival Strawberry di Batu Dongkrak Pariwisata Berbasis Pertanian

Sebagai informasi, ruislag itu bermula pada saat adanya tukar guling tanggal 14 Maret 1984 antara Pemerintah Kelurahan Temas (Doni Harjo Sunyoto) dengan Mustakim yaitu tanah Kantor Kelurahan Temas yang sekarang ini (Asal Milik Pak Takim Dulatif / Ayah kandun Mustakim) di tukar dengan tanah ganjaran dengan C Nomor : 3, 8 dan 9 dengan tujuan digunakan sebagai Kantor Kelurahan Temas.

Kemudian setelah dilakukan mediasi pada bulan September 2022 bersama dengan para ahli waris Bapak Takim, Lurah Temas menyampaikan Nota Dinas kepada Walikota Batu (Dewanti Rumpoko) dengan tujuan menyelesaikan masalah tukang guling tersebut.

Baca Juga: Nilai Investasi di Kota Batu Naik 28,9 Persen

Setelah seluruh berkas lengkap maka Tanah hasil Tukar Guling Keluarga Bapak Mustakim dapat diproses melalui Program PTSL Kelurahan Temas emas Tahun 2023, yang diterima pada kegiatan hari ini. Bt-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU