Hitung Kerugian Negara Kasus Rehab Pasar Masih dalam Perhitungan Ahli

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com. Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menghadirkan 3 ahli dari teknik sipil untuk menghitung jumlah pengerjaan. Hal itu dilakukan setelah memeriksa hasil fisik pengerjaan pembangunan Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul pada Kamis minggu lalu. Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian Rahardi mengatakan, hasil tindaklanjut kemarin Kejari bersama 3 ahli mengecek langsung kondisi pembangunan pasar manggisan sampai mana. Nantinya, ahli akan menghitung dari kualitas bangunan, volume dan jumlah pengerjaan disana apakah sudah sesuai kualitas atau spesifikasi atau tidak. Kata Herdian, Senin (15/7/2019). Menurut Herdian, hasil perhitungan dari ahli nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan dalam BAP nantinya akan dilihat siapa yang bertanggung jawab dalam pembangunan ini dan melihat kerugian negaranya. sampai saat ini alat bukti sudah cukup. Kemudian nantinya ada penambahan ahli yang akan digunakan untuk penyidikan khusus yakni dari BPKP, pungkasnya.(Koes).

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru