Jadi Pengedar Dan Simpan Sabu Seberat 4,1 Gram, Pria Wonokromo Diborgol

surabayapagi.com
Tersangka saat diamankan di Polsek Wonokromo sebagai pengedar sabu sabu Jumat (11/9/2020)

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sudah lama jadi target polisi dan akhirnya ditangkap anggota reskrim Polsek Wonokromo.

Tersangka bernama Kusmiadi alias Blontang tak berkelit saat diamankan. Pria asal Jalan DKA Tegal, RT 10 RW 06, Sawunggaling, Wonokromo ini dibekuk polisi karena cukup bukti menjadi pengedar sabu-sabu (SS).

Baca juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

Dari tangan tersangka, korps baju cokelat menyita 14 poket SS dengan berat kotor 4, 1 gram dan sebuah Handphone (HP) merk Xiaomi warna gold.

"Tersangka ditangkap di kosnya Jalan Gunungsari sekitar pukul 18.00," ujar Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto Jumat (11/9).

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Arie mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Lelaki bertatto di lengan itu biasa transaksi SS di sekitar kosnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi beberapa hari memantau aktivitas tersangka. Hingga akhirnya, tersangka digerebek saat berada di dalam kamar. Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan 14 poket SS dengan berat 4, 1 gram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan HP tersangka yang digunakan sarana komunikasi.

Baca juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

"Dia pengedar sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas," sebutnya. Sementara tersangka Kusmiadi mengaku mendapatkan pasokan SS dari RS yang ada di Lapas Pamekasan.

Dia berdalih nekat menjadi pengedar karena tidak ada pekerjaan. "Lumayan untungnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," ucapnya di depan penyidik. Pria kelahiran Mojokerto ini berdalih menjadi pengedar SS belum ada satu tahun. nt

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru