Kakek 73 Tahun Meninggal Dunia dengan Posisi Duduk di Kursi

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jo Pawiro kakèk berusia 73 tahun yang hidup tanpa keluarga sejak beberapa tahun lalu ini ditemukan meninggal dunia dngn posisi duduk di kursi ruang tamu rumah yang ditempati, kejadian pada Jumat siang (13/1).

Kejadian itu dilaporkan je Polsek Sutojayan oleh beberapa saksi dan pihak kantor desa Jegu Kec.Sutojayan Kab.Blitar.

Baca juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Menurut Kapolsek Sutojayan Iptu Rudi Hermanto melalui Kasi Humas Polres Blitar Udhiyono menjelaskan bahwa meninggalnya Jo Pawiro 73 saat di rumah sendirian dengan posisi duduk tanpa pakai baju atau kaos, setelah saksi saksi melihat posisi Jo Pawiro yang hanya diam saat di panggil panggil saksi curiga terus menghubungi perangkat desa Jegu dan di lanjut lapor ke Polsek Sutojayan.

"Setelah Kapolsek Sutojayan bersama anggota dan Unit Ident/Inafis Reskrim Polres Blitar lakukan olah TKP bersama team Kesehatan Puskesmas Sutojayan disaksikan masyarakat dan perangkat desa, dari hasil analisa dari Dokter Puskesmas adanya pendarahan pembuluh otak (SDH) mengakibatkan Stroke (ICH), atau sakit jantung mendadak (Koroner) hal itu diperkuat keterangan saksi saksi untuk mbah Jo Pawiro sudah lama menderita sakit kepalanya, dan kambuh, sebelumnya mbah Jo Pawiro sempat menelepon saksi Bu Rukinah 51 tetangganya, kalau sakit kepalanya kambuh sakit." Jelas Iptu Udhiyono Sabtu (14/1) pada wartawan di ruang kerjanya.

Baca juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Perlu diketahui Mbah Jo Pawiro hidup sebatang kara menempati rumah ukuran 4X4 milik Arip tetangganya, sedang korban warga asli dari Jember, setelah di lakukan pemeriksaan luar oleh team medis dan saat olah TKP korban tidak ada tanda tanda adanya korban aniaya atau hal yng lain atau kekerasan, dan di samping korban ada 1 bungkus Obat hilangnya rasa nyeri (Asam Mefenamat).

"Setelah pihak keluarganya yng datang dari jember bernama Bonaji 54 bersama warga desa Ampel.Kec.Puluhan Kab.Jember bersama keluarga yg lain menyatakan menerima atas kematian pamannya (mbah Jo Pawiro) dengan surat pernyataan termasuk tidak menghendaki dilakukan Autopsi yang disaksikan warga dan Kepala Desa Jegu bermaterai Rp.10 ribu.

Baca juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

"Untuk BB yang diamankan saat olah tkp 1 celana pendek biru bergaris kuning, celana dalam dan 1 bungkus obat tablèt, dan korban diserahkan kepada keluarganya," Kata Iptu Udhiyono. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru