Karangan Bunga Dukung Kejaksaan Laporkan Alvin Liem Dinilai Pengamat Hukum Hanya Cari Sensasi Murahan

surabayapagi.com
Karangan bunga para kepala OPD sebagai bentuk dukungan kepada kejaksaan melaporkan Alvin Liem ke kepolisian, berjejer di depan Kejari Gresik. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Ahli hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengkritik keras para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik yang ikut-ikutan mengirim karangan bunga ucapan dukungan kepada Kejaksaan Agung RI dalam melawan advokat "pemberani" Alvin Liem.

Puluhan karangan bunga ucapan itu dipasang berjejer di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik Jalan Raya Permata Bunder Asri. Terlihat mencolok. Isi ucapannya seragam:  "Sangat mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Liem di media sosial yang sudah mendegradasi dan merendahkan marwah institusi kejaksaan.

Baca juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Pemasangan karangan bunga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan atas pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan oleh Alvin Liem melalui konten video yang diunggah di Youtube. Dalam unggahannya Alvin menuding Kejaksaan sebagai Sarang Mafia.

Mobilisasi pemberian dukungan yang dilakukan para kepala OPD di Gresik terhadap institusi kejaksaan itu sangat disayangkan oleh Wayan Titip Sulaksana.

Baca juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

"Mereka (kepala OPD, red) itu mencari sensasi murahan," tuding Wayan melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Selasa (27/9/2022).

Menurut Wayan, kalau para jaksa merasa bukan bagian dari mafia, ya mereka saja yang melaporkan tidak perlu ada mobilisasi dukungan dari ormas, apalagi dari kalangan OPD. 

Baca juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Terkait mobilisasi pemasangan karangan bunga dukungan kepada korps Adhyaksa itu diakui oleh seorang kepala dinas dan camat. "Memang ada perintah pembuatan karangan bunga di grup wa," ungkap seorang kepala dinas tanpa mau menyebut siapa pejabat yang mengeluarkan perintah pembuatan karangan bunga.

Sementara Kajari Gresik yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Deni Niswansyah belum memberi tanggapan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru