Kemenhub Tambah 4 BLU untuk Kurangi Ketergantungan APBN

surabayapagi.com
Penetapan 4 Satuan Kerja BLU baru Kemenhub.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah empat satuan kerja (satker) Badan Layanan Umum (BLU) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu). Tujuan dihadirkannya BLU adalah untuk untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun secara rinci, keempat BLU tersebut yakni Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Balai Pengujian Perkeretaapian, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara.

Baca juga: Realisasi Pembiayaan Utang 3 Bulan ini, Turun 53,6%

Penetapan empat satker BLU Kemenhub ditandai dengan diserahkannya Keputusan Menkeu oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kemenhub yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Menhub Budi mengatakan, peran BLU sangat penting dalam membantu memenuhi kebutuhan pendanaan di sektor transportasi di tengah keterbatasan kemampuan APBN.

“Kinerja keuangan BLU semakin baik yang ditunjukkan oleh pertumbuhan pendapatan, dan tingkat ketergantungan terhadap pendanaan dari rupiah murni (APBN) yang semakin menurun,” kata Menhub Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10/2022).

BLU memiliki pola pengelolaan keuangan yang dapat membiayai kebutuhannya secara mandiri melalui kinerja yang dihasilkan. Menhub Budi mengusulkan kepada Kemenkeu untuk memberikan ruang lingkup yang lebih luas kepada satker BLU Kemenhub, agar dapat mengelola lebih dari satu entitas atau layanan.

Baca juga: Gelontorkan Rp 15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Kapal, Kemenhub: Tahun Ini Ada Kenaikan

"Misalnya, satu BLU bisa melayani beberapa bidang usaha pelayanan sektor transportasi, sehingga jumlah BLU di Kemenhub tidak terlalu banyak dan lebih efisien," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengungkapkan BLU memiliki peran yang sangat strategis. Menurutnya, BLU membantu meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi kepada pelanggan/customer, sekaligus turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara.

Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU rata-rata tumbuh sebesar 22,13 persen dalam 10 tahun terakhir. Pada tahun 2021, BLU telah berkontribusi menyumbang penerimaan negara sebesar Rp126 triliun atau 27,88 persen dari PNBP nasional dengan nilai aset total BLU tahun 2021 sebesar Rp1.160 triliun. Sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 PNBP BLU mencapai 67,35 triliun.

Baca juga: APBN Regional Jatim Tumbuh Positif, Penerimaan Pajak Tembus Rp18,22 Triliun

Lebih lanjut, Hadiyanto menjelaskan, jumlah BLU di Indonesia sebanyak 260 BLU sampai dengan triwulan III 2022. Dari tahun 2005 sampai 2022, jumlah BLU mengalami pertumbuhan rata-rata 22% setiap tahunnya.

Dengan bertambahnya empat satker BLU, kini Kemenhub memiliki total sebanyak 35 satker BLU. Dengan rincian, 25 BLU bidang pendidikan, 2 (dua) BLU bidang kesehatan, dan 8 (delapan) BLU terkait unit barang dan jasa. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru