Ketiga Tersangka Cuanmor Berhasil diamankan Tim Cobra Polres Lumajang.

surabayapagi.com
F, ketiga pelaku saat di amankan. SP/ Lim

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Operasi Sikat Semeru 2020 Polres Lumajang berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian sepeda motor.

Tersangka berhasil ditangkap AW (29), SB (19) warga Dusun Kedungrejo, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, dan AK (36) warga Dusun Darungan, Desa Merakan, Kecamatan Padang.

Baca juga: Gerak Cepat Pj Gubernur Adhy Tangani Banjir Lahar Dingin di Lumajang

"Tersangka AW merupakan pelaku utama yang mengambil sepeda motor korban, sedangkan SB melakukan penjualan kendaraan hasil curian, dan AK merupakan penadah motor curian," ujar Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda catur Budi Bhaskoro.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan tempat yang berbeda, pertama Tim Cobra Polres Lumajang menangkap AW dan SB saat berada dirumahnya. Sedangkan AK ditangkap pada saat berada diwarung deket lampu merah JLT.

Baca juga: Banjir Lahar Terjang 495 KK di Tujuh Kecamatan Lumajang, 6 Jembatan Rusak

"Berdasarkan pengembangan sementara tersangja AW sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor," jelas Catur.

Sebelumnya tersangka ini melakukan aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Dusun Besukan, Desa Kabuaran Kec. Kunir Kab. Lumajang.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi


"Modusnya pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang diparkir diarea perswahan dengan cara pelaku langsung menyalahkan kendaraan tersebut dengan cara menekan tombol sekakel kendaraan motor tersebut, kemudian pelaku langsung membawanya pergi," terang Ipda catur Budi Baskoro.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Lim

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru