Menteri ESDM Pastikan Tak Ada Skema Power Wheeling di RUU EBT

surabayapagi.com
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: Kementerian ESDM.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tidak ada skema powel wheeling dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT). Skema power wheeling sendiri yakni penggunaan jaringan tenaga listrik bersama antara PT PLN (Persero) dengan pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP) penghasil listrik EBT.

Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan skema power wheeling ini dari Daftar Inventaris Masalah (DIM). Kendati demikian, ada kewajiban menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem.

Baca juga: Pemerintah Bakal Produksi Bioavtur Pakai Komoditas Buah Kelapa

"Kan sudah jelas, posisi pemerintah sudah jelas, sudah masuk di dalam DIM itu. Posisi pemerintah sih gak ada power wheeling. Tapi adalah kewajiban untuk menyediakan energi baru dan bersih ke dalam sistem. Itu kewajiban itu harus dilaksanakan ya," kata Arifin di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (25/1/2023).

Penerapan skema power wheeling yang sebelumnya akan diatur dalam RUU EBT dinilai menyalahi konstitusi. Pasalnya, tidak memberikan perlindungan ke masyarakat dan negara.

Baca juga: Pasokan Minyak Dunia Makin Terbatas, Menteri ESDM Gaungkan Hemat Energi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara mengatakan skema power wheeling hanya memberatkan negara dan PLN saja. Maka dari itu, ia sepakat pemerintah mengeluarkan poin tersebut dalam RUU EBT.

"Harganya kan kalau swasta bisa jual ini pasti lebih mahal. Di satu sisi juga akan memberatkan PLN karena tetap akan menjadi beban operasional PLN, karena pihak swasta memakai aset yang dibangun oleh PLN, tapi di sisi lain juga akan mengurangi kesempatan bagi PLN untuk survive PLN " kata Marwan.

Baca juga: Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan, PLN Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional

Lebih lanjut, ia menambahkan, jaringan atau sarana yang dibangun oleh PLN yakni untuk menyalurkan listrik PLN sendiri. Sementara, saat ini PLN mengalami kelebihan pasokan. Marwan menyebut, di Jawa saat ini terjadi kelebihan pasokan 50 sampai 60%, bahkan kemungkinan berlangsung 3-4 tahun ke depan.

"Kemudian di Sumatera juga sekitar itu 40 sampai 50%. Nah dalam kondisi pasokan listrik berlebih lalu sebetulnya suplai dari tambahan listrik EBT saat ini juga tidak dibutuhkan, kemudian di sisi lain ada rencana IPP untuk memanfaatkan jaringan transmisi punya PLN ini bakal menimbulkan banyak masalah intinya itu," tutupnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru