Notaris Lutfi Afandi Dituding Terbitkan 7 Akte Kuasa Jual Beli Aspal

surabayapagi.com
Notaris Lutfi Afandi.

SURABAYAPAGI, Surabaya- Kasus  dugaan akta kuasa jual beli aspal kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, tudingan tak mengenakkan itu mengarah pada notaris Lutfi Afandi.

Dari hasil penelusuran Surabaya pagi, setidaknya ada tujuh surat kuasa jual beli aspal (asli tapi palsu) yang diterbitkan notaris Lutfi Afandi. Tujuh surat kuasa jual beli tersebut di terbitkan dengan sepihak.

Baca juga: Curangi Usaha Es Cream Zangrandi, HS Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Menurut keterangan Dokter Prijati Sri Irawati (pemilik rumah), dirinya tidak pernah bertemu dan tidak pernah meminta tolong dengan Notaris Lutfi Afandi untuk menerbitkan surat kuasa jual beli.

"Semua ini kelakuan anak saya, Herry Irawan. Saya tidak pernah komunikasi, apalagi bertatap muka dengan notaris Lutfi Afandi. Herry yang meminta tolong notaris Lutfi untuk membuat surat kuasa jual beli tanpa sepengetahuan saya," ujar dokter Prijati saat ditemui di rumahnya.

Prijati juga menambahkan, penerbitan surat kuasa jual beli seharusnya diketahui dan ditanda oleh seluruh pihak keluarga. Jika tanpa sepengetahuan atau persetujuan keluarga sebagai ahli waris, bisa dianggap pemalsuan.

Baca juga: Kades Turirejo Kedamean Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Petok D

"Saya dan anak-anak saya lainnya (sebagai ahli waris sah) tidak pernah tanda tangan surat kuasa yang diterbitkan oleh notaris Lutfi, saya tahu-tahu surat kuasa jual beli itu sudah terbit. Ini pemalsuan namanya," terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi notaris Lutfi Afandi mengaku, dirinya kena tipu Herry Irawan yang kini sudah meninggal.

"Saya itu ditipu mas sama Herry, dia datang bawa orang dan bilangnya itu orangtua dan adik-adiknya," kata Lutfi Afandi saat ditemui sekitar Kebun Binatang Surabaya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Terdakwa Pemalsuan Surat Dituntut 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Berharap Hakim Vonis Sama dengan Tuntutan

Tidak sampai di situ, saat Lutfi disingung terkait kecocokan identitas serta foto KTP dengan orang yang dibawa almarhum Herry, dirinya mengaku jika tidak memperhatikan hal tersebut.

"Saya tidak memperhatikan orang yang dibawa itu sama gak dengan yang di KTP tersebut. Tugas notaris kan tidak mencari tau tentang kebenaran itu, saya anggap yang dibawa itu ya keluarganya," tutup Lutfi.tyn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru