Pagi Ini, Habib Rizieq akan Datangi Sendiri Penyidik Polda Metro Jaya

surabayapagi.com
Habib Rizieq Shihab, saat pulang di Indonesia, 10 November 2020 lalu.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Sabtu (12/12/2020) pagi ini, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Sugito untuk memasttikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, bahwa Habib Rizieq bersedia datang dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan.

 

Baca juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Kedatangan Habib Rizieq ini, tambah Sugito, merupakan inisiatif dari Habib Rizieq. Menurutnya, Rizieq ingin mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.

 

"Sebenarnya tim laywer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP Beliau itu hari Senin tapi HRS bilang nggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya nggak jelas," kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

 

Baca juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Sugito menjelaskan, Rizieq Shihab datang seorang diri. Semetara itu, lima tersangka lain yakni Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan idrus tak ikut mendampingi.

 

"Jadi begini, untuk sementara Beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan Beliau. Nanti setelah itu baru lima tersangka," tandas dia.

Baca juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

 

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan bahwa dirinya bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi. Hal itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19. (erk/rm)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru