Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kampus Universitas Pancasila. (ilustrasi)
Kampus Universitas Pancasila. (ilustrasi)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - ETH, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024). Pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual kepada salah satu karyawan di kampusnya.

Dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Terduga atau ETH membantah tudingan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. Rektor ETH melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden Nanda.

Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan , mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024) .

 

 

Keterangan Kuasa Hukum Korban
Kuasa Hukum korban Amanda Manthovani mengungkapkan kronologi pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terhadap kliennya.

Saat itu, korban disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH. Ketika ditemui, ETH sedang duduk di kursinya.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba pipinya dicium sama rektor," ucap Amanda.

Saat kejadian, korban yang terkejut segera berdiri dari posisinya. Ia pun mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, ETH tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata dengan dalih matanya memerah. Pada saat itulah, ETH melecehkan korban.

"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, korban keluar ruangan sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," kata Amanda.

 

Suaminya yang Lapor
Menurut Amanda, laporan dugaan pelecehan seksual ke atasan korban tidak ditindaklanjuti. Korban justru dimutasi ke kampus Pascasarjana Universitas Pancasila.

Amanda menerangkan, suami korban yang semula tidak mengetahui dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan istrinya lambat laun curiga karena gelagat aneh korban.

Menurut kuasa hukum korban ini, sang suami bingung terhadap sikap korban yang membuat keduanya sering berdebat akibat perubahan perilaku istrinya.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," tutur Amanda.

 

Keterangan Humas Universitas Pancasila
Sementara Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat kasus ini sedang ditangani aparat kepolisian.

"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan," katanya.

Dia pun mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Dua menyatakan Universitas Pancasila berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga nama baik institusi. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan banyak umkm maupun pengusaha yang gulung tikar, namun berbeda dengan Resto Viaduct…