Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kampus Universitas Pancasila. (ilustrasi)
Kampus Universitas Pancasila. (ilustrasi)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - ETH, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024). Pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual kepada salah satu karyawan di kampusnya.

Dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Terduga atau ETH membantah tudingan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. Rektor ETH melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden Nanda.

Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan , mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024) .

 

 

Keterangan Kuasa Hukum Korban
Kuasa Hukum korban Amanda Manthovani mengungkapkan kronologi pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terhadap kliennya.

Saat itu, korban disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH. Ketika ditemui, ETH sedang duduk di kursinya.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba pipinya dicium sama rektor," ucap Amanda.

Saat kejadian, korban yang terkejut segera berdiri dari posisinya. Ia pun mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, ETH tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata dengan dalih matanya memerah. Pada saat itulah, ETH melecehkan korban.

"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, korban keluar ruangan sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," kata Amanda.

 

Suaminya yang Lapor
Menurut Amanda, laporan dugaan pelecehan seksual ke atasan korban tidak ditindaklanjuti. Korban justru dimutasi ke kampus Pascasarjana Universitas Pancasila.

Amanda menerangkan, suami korban yang semula tidak mengetahui dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan istrinya lambat laun curiga karena gelagat aneh korban.

Menurut kuasa hukum korban ini, sang suami bingung terhadap sikap korban yang membuat keduanya sering berdebat akibat perubahan perilaku istrinya.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," tutur Amanda.

 

Keterangan Humas Universitas Pancasila
Sementara Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat kasus ini sedang ditangani aparat kepolisian.

"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan," katanya.

Dia pun mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Dua menyatakan Universitas Pancasila berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga nama baik institusi. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…