Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

- Pewarta

Senin, 26 Feb 2024 08:53 WIB

Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

i

Kampus Universitas Pancasila. (ilustrasi)

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - ETH, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta, akan diperiksa Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024). Pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual kepada salah satu karyawan di kampusnya.

Dugaan pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila itu terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Terduga atau ETH membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut. Rektor ETH melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan menyampaikan harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent).

"Terlebih lagi isu dugaan pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden Nanda.

Rektor melalui kuasa hukumnya Raden Nanda Setiawan , mengatakan bahwa kasus tersebut tidaklah benar.

Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar Raden, dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024) .

 

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet HendratnoRektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno

 

Keterangan Kuasa Hukum Korban
Kuasa Hukum korban Amanda Manthovani mengungkapkan kronologi pelecehan seksual oleh rektor Universitas Pancasila terhadap kliennya.

Saat itu, korban disebut mendapat laporan dari sekretaris rektor untuk menghadap ETH. Ketika ditemui, ETH sedang duduk di kursinya.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya dan duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba pipinya dicium sama rektor," ucap Amanda.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

Saat kejadian, korban yang terkejut segera berdiri dari posisinya. Ia pun mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Namun, ETH tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata dengan dalih matanya memerah. Pada saat itulah, ETH melecehkan korban.

"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, korban keluar ruangan sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," kata Amanda.

 

Suaminya yang Lapor
Menurut Amanda, laporan dugaan pelecehan seksual ke atasan korban tidak ditindaklanjuti. Korban justru dimutasi ke kampus Pascasarjana Universitas Pancasila.

Amanda menerangkan, suami korban yang semula tidak mengetahui dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan istrinya lambat laun curiga karena gelagat aneh korban.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Menurut kuasa hukum korban ini, sang suami bingung terhadap sikap korban yang membuat keduanya sering berdebat akibat perubahan perilaku istrinya.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," tutur Amanda.

 

Keterangan Humas Universitas Pancasila
Sementara Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan sudah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat kasus ini sedang ditangani aparat kepolisian.

"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan," katanya.

Dia pun mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Dua menyatakan Universitas Pancasila berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga nama baik institusi. erc/jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU