Penanganan Covid Sebesar 3,5 M, Pemkab Sumenep Harus Transparan

surabayapagi.com
Faisol Sadamih Ketua Indonesia La Nyalla Center (ILC) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Ketua Indonesia La Nyalla Center (ILC) Dewan Perwakilan Daerah Kab. Sumenep (DPD) Kab. Sumenep, RB. Faisol Sadamih mengatakan, bahwa pengelolaan dana covid 19 yang katanya serba mendesak tampaknya menjadi alasan bagi sejumlah pemerintah daerah untuk ‘bermain’.

“Bagaimana tidak, di beberapa daerah bahkan terjadi gejolak dugaan penyelewengan anggaran penanggulangan pandemi covid 19 ini,” kata RB. Faisol Sadamih kepada Surabaya Pagi, Senin (21/06).

Baca juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Menurut Faisol, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk penanganan covid-19.  “Anggaran  tersebut bersumber dari Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk dikerjakan di  Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kab. Sumenep,” tegasnya.

Kata Faisol anggaran 3,5 M. dialokasikan ke masing-masing instansi diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp  15 miliar, RSUD dr. H. Moh. Anwar Rp 12,5 miliar, BPBD Rp. 256,4 Juta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp. 75 juta.

Bahkan sambungnya, Dari sisa anggaran refocusing Covid-19 di Kabupaten Sumenep tahun 2020 mencapai Rp. 36,08 miliar dari Rp 90,8 miliar. Sedangkan Dinas Sosial (Dinsos) Rp. 750 juta, BKPSDM Rp. 500 juta, Diskominfo Rp. 100 juta, dan Satpol PP kisaran Rp. 905 juta. Kalkulasi keseluruhan Rp. 35 miliar. 

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

“Nah dari berbagai anggaran tersebut sepertinya banyak dimanipulasi dan tidak jelas penggunaannya, saya akan selidiki terkait anggaran tersebut, sebab masyarakat hanya menjadi tumbal dari kegiatan proaktif pemerintah. Saya akan selidiki di masing-masing dinas terkait penggunaan anggaran dan merealisasikannya dalam bentuk nyata" jelasnya.

Faisol melihat,  adanya dugaan penerima Bansos fiktif, ketidakakuratan data, mark-up anggaran, hingga dugaan adanya japrem dari oknum pimpinan daerah kepada para pengusahaan atas nama Covid 19 namun tidak dilaporkan, padahal faktanya sudah jelas.

Dalam hal ini kata dia, “Masyarakat wajar curiga, termasuk saya karena hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pemerintah kab. Sumenep, bahkan tidak ada minimalnya website yang dimiliki pemerintah daerah untuk memantau seberapa besar penggunaan anggaran Covid 19 itu.”

Baca juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

"Saya meminta agar pemerintah Kab. Sumenep lebih transparan dalam melakukan penggunaan anggaran dana covid, jadi jangan sampai ada yang ditutupi, karena ini untuk masyarakat," pungkasnya. AR

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru