Polisi di Mojokerto Tertangkap Gelar Pesta Sabu di Villa

surabayapagi.com
Ilustrasi

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Oknum anggota polisi berinisial RA dikabarkan tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota. Ia diduga menggelar pesta narkoba di sebuah villa di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Belakangan diketahui RA berdinas di Polsek Jetis yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ia disinyalir melakukan pesta di sebuah villa Trawas bersama tiga rekannya yang merupakan warga sipil. Tiga orang tersebut juga turut diamankan.

Baca juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Sumber internal kepolisian yang enggan disebut namanya mengatakan, penangkapan dilakukan sepekan yang lalu.

“Dia (RA) diamankan di salah satu villa di Trawas. Diduga mereka sedang pesta, dia bersama dua orang perempuan, satu laki-laki. R memang sudah menjadi target,” kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sejumlah pejabat Polres Mojokerto Kota masih bungkam saat dikonfirmasi terkait hal ini.

Baca juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

"Minta keterangan ke humas ya. Satu pintu aja di humas," terang Kasatnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Singgih saat dihubungi, Rabu (20/10).

Begitu juga salah satu anggota Polsek Jetis, meminta kepada wartawan agar konfirmasi ke Kasi Humas Polres Mojokerto Kota terkait penangkapan tersebut.

Baca juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Untuk kasus tersebut kami tidak bisa memberikan keterangan, silakan hubungi Kasi Humas Polres," ujar salah satu anggota Polsek Jetis yang meminta agar namanya tak ditulis.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru