Polresta Sidoarjo Ungkap 61 Kasus Narkotika

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, melalui operasi kepolisian dengan sandi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 mulai 22 Agustus 2022 - 2 September 2022, Polresta Sidoarjo dan jajaran total mengungkap 61 kasus.

Hasil tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Selasa (13/9/2022), dari 61 kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, pihaknya berhasil meringkus 71 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan.

Baca juga: Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

“Untuk barang bukti narkoba yang kami dapatkan dari 73 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 kali ini, antara lain sabu 209,46 gram, pil dobel L 59.995 butir, ekstasi 71 butir serta barang bukti lainnya berupa handphone, uang tunai dan sepeda motor,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan anggotanya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Beberapa kanit narkoba polsek jajaran pun diganjar hadiah dari Kapolresta Sidoarjo.

Baca juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Mereka yang mendapatkan hadiah dari Kapolresta Sidoarjo, yakni Polsek Waru dengan jumlah ungkap kasus terbanyak sejumlah 5, disusul 4 kasus diungkap Polsek Balongbendo dan 3 kasus yang diungkap Polsek Buduran. 

Hadiah dari Kapolresta Sidoarjo juga diberikan kepada Polsek Candi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba terbanyak, berupa sabu seberat 101,57 gram. Kemudian Polsek Buduran dengan barang bukti sabu seberat 31,51 gram dan Polsek Krian 11,39 gram sabu.

Baca juga: Heboh Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ning Umi Laila: ‘Namung Salah Paham Mawon’

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro berharap pemberian reward kepada anggota dan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba semakin ditingkatkan. Ari

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru