Polri Pertimbangkan Perpanjangan Waktu Dispensasi SIM

surabayapagi.com
Antrean warga yang mengurus SIM, baik perpanjangan maupun buat baru.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Banyaknya jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi baik mengurus baru maupun memperpanjang hingga menyebabkan antrean panjang di sejumlah satpas dan polres membuat kepolisian RI mempertimbangkan untuk memperpanjang masa dispensasi perpanjangan SIM.

Kepala Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan masa dispensasi pelayanan SIM memungkinkan untuk diperpanjang.

Baca juga: MK Putuskan SIM Tetap 5 Tahunan

“Memungkinkan (untuk memperpanjang masa dispensasi),” kata Istiono, Selasa (9/6).

Istiono menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan menyetujui rencana Ditlantas Polda Metro yang mengajukan perpanjangan dispensasi layanan perpanjangan SIM tersebut.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Singgamata menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dari berbagai aspek sebelum memutuskan dispensasi layanan SIM diperpanjang.

Baca juga: Kapolres Blitar Kota Sidak di Unit Pelayanan SIM

"Demi masyarakat sangat mungkin. Polisi kan ada untuk masyarakat. Saya sedang lakukan kajiannya. Karena berbagai aspek kami pertimbangkan," kata dia.

Diketahui, layanan perpanjangan SIM kembali dibuka akhir Mei lalu setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona.

Layanan perpanjangan SIM dibuka dengan pembatasan jam operasional, yakni pada Senin-Jumat dimulai pukul 08.00-13.00 WIB, dan pada Sabtu dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Ujian Praktek SIN C Zig-zag dan Angka 8 Dihapus

Sejak dibuka, masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM pun membludak. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru