Rizieq Shihab Ditahan Polda Metro Jaya

surabayapagi.com
Ekspresi Habib Rizieq dengan tangan diborgol plastik, mengacungkan jempol di hadapan wartawan.

 

 

Baca juga: Jenderal TNI Kecolongan Pelat Nomor, Lapor Polisi

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sejak Sabtu (12/12/2020) tengah malam ini, Habib Rizieq Shihab, sudah berrompi orange. Ini tanda ia resmi ditahan Polda Metro Jaya.

 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari sejak tanggal 12 Desember 2020. “Mulai malam ini Rizieq resmi ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat,” jelas Argo.

 

Habib Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Saat keluar dari Gedung Polda Metro Jaya, Rizieq sudah diborgol plastik mengacungkan dua tangannya, sambil tersenyum.

Baca juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

 

Saat hendak masuk mobil tahanan, tersangka Rizieq, mengacungkan jempol. Ia tampak tegar dengan senyum, baik saat masuk mobil tahanan, di dalam mobil dan saat hendak memasuki ruang tahanan.

 

Praktis, Sabtu kemarin, Habib Rizieq diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.

Baca juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

 

Habib Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.20 WIB. Pimpinan FPI, memakai games putih dirangkapi rompi berwarna oranye.

 

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman. (erc/rmc)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru