Tak ada Kedaruratan dalam PPKM Darurat

surabayapagi.com
Dicky Budiman Epidemiolog Griffith University Australia

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan Presiden Jokowi mulai 3 - 20 Juli 2021, saya kritik.

Dalam pandangan saya, PPKM Darurat ini justru sama sekali tidak mencerminkan kedaruratan.

Baca juga: Apple Investasi Rp 1,6 Triliun, Microsoft Rp 14 Triliun

Sebab, aturan-aturan pengetatan untuk masyarakat masih terbilang longgar seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya.

Namanya PPKM Darurat, tapi sayang isinya belum mencerminkan situasi yang sudah darurat!

Setelah membaca aturannya, saya menganggap upaya PPKM Darurat tersebut tidak sepenuhnya efektif. Semisal aturan work from home atau WFH 100 persen untuk sektor nonesensial. Sementara untuk sektor esensial menerapkan 50 persen WFH bagi karyawan.

Nah, begitu saya lihat rinciannya enggak jadi juga 100 persennya.

Baca juga: Pak Jokowi, Ngono Yo Ngono, Ning Ojo Ngono

Ketimbang menerapkan PPKM Darurat, saya menyarankan pemerintah untuk melakukan lockdown atau penguncian wilayah selama 2 pekan untuk wilayah Jawa - Bali.

Sementara untuk daerah lainnya bisa menerapkan PPKM Darurat. Ini apabila anggarannya tidak mencukupi.

Saat melakukan lockdown, pemerintah harus mengingkatkan tes covid-19. Sebab, jumlah tes yang digelar pemerintah masih sangat minimal.

Baca juga: Jokowi Ikut Siapkan Program Makan Siang Gratis

Setidaknya kita harus 500 ribu testing, minimal. Ini enggak pernah tercapai.

Di samping itu, pemerintah juga bisa fokus melakukan vaksinasi yang perlahan sudah bertambah jumlah penerimanya.

Setelah melakukan lockdown tersebut, barulah pemerintah menerapkan PPKM Darurat guna terus menekan penyebaran covid-19. (Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, Kamis, 1 Juli 2021).

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru