Terkait Dana Hibah KONI, Kejaksaan Jombang Dalami Kasus Penyimpangan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang, Jawa Timur, didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan anggaran hibah dari Pemkab Jombang yang diberikan ke KONI. Untuk itu, sejumlah saksi dimintai keterangan oleh Kejari Jombang. Kasi Intelijen Kejari Jombang, Harry Rachmat mengungkapkan, bahwa memang ada laporan pengaduan yang masuk terkait dana hibah tersebut. "Jadi memang benar soal kasus tersebut. Dan memang ada laporan yang masuk. Sementara kita masih lakukan pulbaket, ungkapnya, Senin (16/12/2019). Selain itu, Harry mengatakan, sudah ada beberapa pihak terkait yang dipanggil dalam rangka klarifikasi. Dan hasil perkembangan, pihaknya belum bisa menerangkan. "Terkait hasil pemanggilan sejumlah pihak masih belum ya. Karena kita masih tahap pulbaket. Belum bisa sampaikan lebih jauh, pungkasnya.(suf)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru