Tiga Pilar Sidoarjo Dalam Edukasi Prokes Tingkatkan Kesadaran Warga

surabayapagi.com
Tiga pilar Sidoarjo edukasi prokes ke masyarakat SP/Beritajatim

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid dua kepatuhan warga sidoarjo dinilai mulai meningkat. Hasil tersebut tidak lepas dari program penegakan disiplin protokol kesehatan Operasi Yustisi yang digelar rutin oleh tiga pilar.

Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, Komandan Korem 084 / Bhaskara Jaya, menyampaikan penialaiannya saat mengecek pelaksanaan Sidang Tindak Pidana Ringan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di GOR Sidoarjo, Kamis (4/2/2021). Herman mengungkapkan bahwa PPKM jilid dua sudah berjalan baik di Kabupaten Sidoarjo. Tingkat kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam keseharian juga semakin meningkat.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK

“Meningkatnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan juga tidak lepas dari peran elemen tiga pilar, dalam mengedukasi masyarakat seperti pentingnya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya,” ungkap Herman, Kamis (3/2/2021).

Baca juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

Komandan Korem 084 / Bhaskara Jaya mengharapkan sinergitas TNI, Polri, Satpol PP dan Pemkab harus semakin dikuatkan guna memberikan pemahaman pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Tambahan diberikan Kombes Pol Sumardji, Kaporesta Sidoarjo, jika pihaknya juga akan mendukung penuh berlangsungnya PPKM dengan mengedukasi masyarakat dan menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.

Baca juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

“Dari langkah-langkah masifnya tiga pilar ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan mematuhi peraturan protokol kesehatan. Dan juga tingkat konfirmasi positif Covid-19 menurun. Karenanya mari terus disiplin protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Sumardji, Kamis (4/2/2021). Arb9

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru