Turunkan Risiko Kematian Covid-19 dengan Terapi Regdanvimab

surabayapagi.com
Seseorang yang sedang melakukan isolasi di rumah sakit. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terapi regdanvimab dinilai ampuh untuk menurunkan risiko rawat inap pasien covid-19 yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Untuk mengatasi hal tersebut, terapi pengobatan antibodi monoclonal regdanvimab pun dihadirkan.

Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi Covid-19 yang dilakukan melalui penyaringan kandidat antibodi dan dipilih antibodi yang memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2.

Baca juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Selain itu, terapi regdanvimab juga dapat mengurangi risiko kematian hingga 72 persen. Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi covid-19.

Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), mengatakan bahwa ini merupakan suatu terapi pengobatan antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi terkemuka Korea Selatan, Celltrion Healthcare, sebagai obat untuk pasien Covid-19 di Indonesia.

"Mengingat program vaksinasi oleh pemerintah masih berlangsung, tetapi kasus positif Covid-19 yang terus bertambah harus segera ditangani, maka kami dari berinisiatif mendukung usaha pemerintah dalam mendapatkan izin atau lisensi memasarkan Regkirona dari Celltrion Healthcare, Korea Selatan,” kata Dr. Raymond Tjandrawinata, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: RSUD Grati Raih TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4

Selain itu pada model in vivo, regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2 dan peradangan di paru-paru. Pada Juni 2021, Celltrion Healthcare mengumumkan data efikasi dan keamanan terkait regdanvimab berdasarkan uji klinis fase III global.

Hasilnya menunjukkan bahwa pengobatan antibodi monoklonal anti-covid-19, regdanvimab (RegkironaTM), memenuhi semua primary end point dan key secondary end point pada pasien dengan gejala covid-19 ringan hingga sedang.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa RegkironaTM secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72 persen untuk pasien yang berisiko tinggi berkembang menjadi covid-19 yang berat hingga hari ke-28.

Baca juga: Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Atasi PMK

"RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70 persen pada semua pasien. Mekanisme kerja regdanvimab adalah dengan mengikat Receptor Binding Domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2," tuntasnya.

Saat ini, menurut Raymond pihaknya sudah mendapatkan izin edar EUA (Emergency Used Authorization) dari Badan POM RI, untuk mengimpor dan menghadirkan RegkironaTM ke Indonesia secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dan dokter untuk perawatan pasien Covid-19. Dsy3

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru