WBP Lapas Kediri Selundupkan Narkoba Dalam Dubur Diupah Rp 400 Ribu

surabayapagi.com
Ario Galih Maduseno, Kepala KPLP (Kesatuan Pengaman Lapas) Kelas IIA Kediri saat menunjukkan foto barang bukti yang disita. 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas kembali terjadi. Kali ini petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas Kelas IIA Kediri. modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyimpan di dalam area pribadi (dubur) yang bersangkutan untuk mengecoh petugas.

Ario Galih Maduseno, Kepala KPLP (Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Kediri menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (4/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Diduga Dicampur Narkoba

Penyelundupan ini berhasil dibongkar berkat kerja sama jajaran pengamanan dengan seksi kegiatan kerja. Awalnya petugas menaruh curiga dengan dua orang WBP pekerja pertanian luar lapas yang disinyalir akan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

"Sekitar pukul 06.30 WIB staf kegiatan kerja mengintai gerak gerik dua orang WBP atas nama Parwanto dan Sukarji menggunakan video," kata Galih, Senin (6/9/2021).

Dari pengintaian video tersebut, diduga kedua WBP tersebut bekerja sama menyimpan barang mencurigakan yang diduga narkoba. Lalu pada pukul 10.30 WIB, staf kegiatan kerja menyampaikan informasi tersebut kepada staf KPLP yang kemudian diteruskan ke kepala KPLP.

Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada kalapas, yang ditindaklanjuti dengan instruksi agar dilakukan penggeledahan secara intensif kepada warga binaan ketika memasuki atau kembali ke lapas.

"Pada pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan secara intensif kepada pekerja pertanian yang bekerja pada luar lapas. Jumlah warga binaan yang digeledah sebanyak 13 WBP," terang Galih.

Baca juga: Pasutri Selundupkan Sabu ke Lapas dalam Alquran

Saat diinterogasi petugas, Parwanto sempat berkelit. Bahkan, dikatakan bahwa paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas lantas menyisir area tersebut. Namun tidak menemukan apa-apa.

“Setelah terus ditekan, barulah Parwanto mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” kata Asih.

Petugas akhirnya meminta Parwanto untuk mengeluarkan paket tersebut. Dengan disaksikan beberapa petugas lain, akhirnya paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

“Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” kata Asih.

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan, Aris Susanti Diadili

Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan temuan tersebut, kemudian mendapati keterlibatan seorang WBP lainnya berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut.

Parwanto mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp 400 ribu dalam aksinya itu. Sementara itu, Sukarji mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.

Kini kasus tersebut ditangani Stareskoba Polres Kediri.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru