Ketahuan Bawa Sajam, Nyaris Masuk Sel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Bubutan - Berhati-hatilah saat anda membawa senjata tajam berbagai jenis saat bepergian. Jika sedang apes, bisa saja anda akan berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjaring razia dan ditemukan sajam yang tersimpan di dalam kendaraan yang anda bawa. Seperti kejadian yang terjadi pada Senin (11/9) dini hari, di sebuah kafe Heaven Ruko Tidar Mas, jalan Tidar Surabaya. Seorang pemuda bernama Sulaiman sempat diperiksa unit reskrim polsek Bubutan Surabaya. Pemeriksaan terhadap Sulaiman, warga Dukuh Bulak Banteng itu berawal saat dirinya datang ke kafe heaven pada Minggu (10/9) sekitar pukul 24.00 WIB. Setelah hendak masuk, sekuriti cafe melihat ada yang mencurigakan dari gerak-gerik Sulaiman. Lalu Sulaiman dan kendaraan yang dibawanya digeledah oleh sekuriti, dan ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 24 cm bergagang pipa besi di dalam kendaraan yang digunakan Sulaiman. Selanjutnya, Sulaiman diserahkan unit Reskrim Polsek Bubutan untuk diperiksa lebih lanjut. "Kami mendapat laporan dari sekuriti kafe, kemudian kami datangi dan bawa yang bersangkutan ke mapolsek untuk diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo, Senin (11/9) siang. Dari hasil pemeriksaan, Sulaiman mengaku tidak tahu jika di dalam kendaraan yang dibawa olehnya terdapat sajam jenis pisau. Sulaiman juga mengatakan jika kendaraan tersebut digunakan bergantian dengan rekan kerja lainnya di sebuah bengkel las bubut tempat ia bekerja. "Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan memeriksa beberapa saksi maka kami menyimpulkan jika yang bersangkutan memang tidak tahu jika di dalam kendaraannya ada sebilah pisau. Rencana yang bersangkutan akan kami pulangkan," imbuh perwira dengan tiga balok di pundak ini. fir
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…