Kementerian Kesehatan wajib memberikan punishment

RS Mitra Keluarga Dianggap Melanggar UU Rumah Sakit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tragedi yang dialami bayi Debora tak boleh terjadi lagi. Setiap anak bangsa berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, jangan ada Debora-Debora lain. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menilai RS Mitra Keluarga Kalideres sudah melanggar Undang-Undang Rumah Sakit. Menkes, kata Irma, wajib memberi sanksi ke RS Mitra Keluarga. "Kalau saya lihat jelas ada pelanggaran Undang-Undang (UU). Untuk itu Kementerian Kesehatan wajib memberikan punishment pada RS tersebut," kata Irma kepada wartawan, Senin (11/9) Irma mengatakan pelayanan gawat darurat berdasarkan pasal 1 butir (2) UU Rumah Sakit (RS) menyebutkat gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Dalam kasus bayi Debora, menurut Irma, bocah berumur 4 bulan itu ada dalam situasi kegawatdaruratan. "Dan telah diatur bahwa dalam kondisi kegawatdaruratan RS tidak boleh meminta uang muka," ujar politikus NasDem ini Irma meminta sikap tegas Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Irma juga meminta data jumlah RS atau instansi kesehatan lainnya yang pernah disanksi oleh Menkes. "Saya juga minta kepada Kemenkes untuk memberikan data tentang berapa banyak Kementerian Kesehatan sudah memberikan punishment pada RS yang menolak pasien, menyatakan kamar penuh (meski faktanya kamar ada), karena dari informasi tersebut baru kita dapat mengetahui apakah Kemenkes sudah benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya," pungkas Irma.(Riz)
Tag :

Berita Terbaru

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

10 Saksi Dihadirkan Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Maidi, Sri Kayatin Kembali Dihadirkan 

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- 10 saksi dari pihak swasta dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus …

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Desak Pemulihan PJU Pantura, PK PMII Sunan Drajat Serahkan Policy Brief ke Wabup Lamongan

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ratusan titik penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Pantura, khususnya Kecamatan Paciran dan Brondong diketahui sudah tidak bisa…

Gerai Keempat a better cup coffee Resmi Hadir di Tunjungan

Gerai Keempat a better cup coffee Resmi Hadir di Tunjungan

Kamis, 23 Jul 2026 15:39 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – a better cup coffee resmi membuka gerai keempatnya yang berlokasi di Jl. Tunjungan No. 78, Desa/Kelurahan Genteng, Kec. Genteng, Kota …

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…