Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pengamen Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mental Margiharjo bisa dibilang mental baja. Tanpa sedikitpun malu dan gemetar, pria 37 tahun ini menjawab dengan lantang semua pertanyaan polisi. Padahal, hukuman panjang atas ulahnya bakal panjang. Sebab dirinya ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Dengan ditangkapnya Margi, terbongkar pula bahwa narkoba juga menyasar sejumlah pengamen jalanan. Betapa tidak, Margi inilah yang selama ini mengedarkannya. Margi sendiri ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Sabtu (26/8/2017) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu, Margi yang pergerakannya sudah dipantau, ternyata menyerah tanpa syarat. Sebab, sebelum sampai ke pembeli, ban motor yang ditungganginya bocor. Tepatnya di Jalan Kertajaya Surabaya. Saat itulah, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menyergap dan menggeledahnya. "Saat kami geledah, kami mendapati tiga poket kecil berisi narkoba jenis sabu. Rencananya, sabu itu akan dikirimnya kepada pembeli," sebut Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (11/9/2017). Dari temuan itu, Margi kemudian dikeler ke tempat tinggalnya sehari-hari. Yaitu disebuah kos di Jalan Raya Nginden Semolo Surabaya. Dari kamar kos warga Pucang Arjo Kertajaya Surabaya ini, anggota menemukan kembali sabu sebanyak tiga paket besar. "Total, kami menyita sebanyak 27,64 gram dari tangan tersangka (Margi, red) ini," beber Kompol Anton. Selain itu, anggota juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya sebuah HP ; sebuah kartu ATM ; sebuah sekrop kecil ; 2 lembar grenjeng bungkus bekas sabu ; selembar kertas bukti transfer ; sebuah kalkulator ; 4 sendok kecil ; sebuah klip kosong ; 50 lembar grenjeng ; sebuah timbangan elektrik dan sebuah buku catatan transaksi. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan bisnis narkobanya ini setahun terakhir. Dia mengedarkan narkoba di bawah kendali RZ yang saat ini tengah kami buru," ulas Kompol Anton. Pengambilan narkoba yang dilakukan Margi ke RZ, dilakukan secara ranjau. Sekali ambil, rata-rata 25 gram. Oleh Margi kemudian diecer jadi paket paket kecil, kemudian diedarkan. Sasarannya adalah kepada sejumlah pengamen. Untuk pembelinya, kadang dari pelanggan RZ, kadang dari pelanggan Margi sendiri. Setiap kali transaksi, Margi mengaku paling sedikit mendapat upah (keuntungan) 50 ribu. Sementara kepada penyidik, Margi mengaku jika dirinya memilih menjalankan bisnis narkoba setelah mendapat tawaran dari RZ. Keduanya saling mengenal, karena saat itu keduanya sama-sama jadi pengamen. Kendati saat itu Margi menolak, Margi akhirnya menerima tawaran RZ tersebut. "Setelah saya tidak mengamen, saya kemudian jadi crew rental sound system. Setelah menganggur, saya baru menjual sabu ini. Untuk mencukupi kebutuhan hidup saya sehari-hari," ujar pria yang hingga kini masih membujang tersebut.(Bakrie)
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…