Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pengamen Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mental Margiharjo bisa dibilang mental baja. Tanpa sedikitpun malu dan gemetar, pria 37 tahun ini menjawab dengan lantang semua pertanyaan polisi. Padahal, hukuman panjang atas ulahnya bakal panjang. Sebab dirinya ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Dengan ditangkapnya Margi, terbongkar pula bahwa narkoba juga menyasar sejumlah pengamen jalanan. Betapa tidak, Margi inilah yang selama ini mengedarkannya. Margi sendiri ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Sabtu (26/8/2017) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu, Margi yang pergerakannya sudah dipantau, ternyata menyerah tanpa syarat. Sebab, sebelum sampai ke pembeli, ban motor yang ditungganginya bocor. Tepatnya di Jalan Kertajaya Surabaya. Saat itulah, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menyergap dan menggeledahnya. "Saat kami geledah, kami mendapati tiga poket kecil berisi narkoba jenis sabu. Rencananya, sabu itu akan dikirimnya kepada pembeli," sebut Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (11/9/2017). Dari temuan itu, Margi kemudian dikeler ke tempat tinggalnya sehari-hari. Yaitu disebuah kos di Jalan Raya Nginden Semolo Surabaya. Dari kamar kos warga Pucang Arjo Kertajaya Surabaya ini, anggota menemukan kembali sabu sebanyak tiga paket besar. "Total, kami menyita sebanyak 27,64 gram dari tangan tersangka (Margi, red) ini," beber Kompol Anton. Selain itu, anggota juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya sebuah HP ; sebuah kartu ATM ; sebuah sekrop kecil ; 2 lembar grenjeng bungkus bekas sabu ; selembar kertas bukti transfer ; sebuah kalkulator ; 4 sendok kecil ; sebuah klip kosong ; 50 lembar grenjeng ; sebuah timbangan elektrik dan sebuah buku catatan transaksi. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan bisnis narkobanya ini setahun terakhir. Dia mengedarkan narkoba di bawah kendali RZ yang saat ini tengah kami buru," ulas Kompol Anton. Pengambilan narkoba yang dilakukan Margi ke RZ, dilakukan secara ranjau. Sekali ambil, rata-rata 25 gram. Oleh Margi kemudian diecer jadi paket paket kecil, kemudian diedarkan. Sasarannya adalah kepada sejumlah pengamen. Untuk pembelinya, kadang dari pelanggan RZ, kadang dari pelanggan Margi sendiri. Setiap kali transaksi, Margi mengaku paling sedikit mendapat upah (keuntungan) 50 ribu. Sementara kepada penyidik, Margi mengaku jika dirinya memilih menjalankan bisnis narkoba setelah mendapat tawaran dari RZ. Keduanya saling mengenal, karena saat itu keduanya sama-sama jadi pengamen. Kendati saat itu Margi menolak, Margi akhirnya menerima tawaran RZ tersebut. "Setelah saya tidak mengamen, saya kemudian jadi crew rental sound system. Setelah menganggur, saya baru menjual sabu ini. Untuk mencukupi kebutuhan hidup saya sehari-hari," ujar pria yang hingga kini masih membujang tersebut.(Bakrie)
Tag :

Berita Terbaru

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

PETA CINTA Gus Fawait Permudah Layanan KTP, Warga Tak Perlu ke Dispendukcapil

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 21:10 WIB

JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di D…

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kunjungi Desa Gugut, Gus Fawait Dengarkan Aspirasi Warga dan Kader Posyandu

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 20:55 WIB

Jember - Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus hadir di tengah masyarakat dan mendengarkan langsung berbagai…

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap m…

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 111,28 triliun

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menjelaskan penguatan sinergi ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem perbankan…

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Terpaan El Nino, Molor dari Akhir Agustus ke 2027

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Fenomena El Nino telah aktif dan diprediksi memicu musim kemarau yang lebih kering dan berdurasi lebih panjang di sebagian besar wilayah…

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…