Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pengamen Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mental Margiharjo bisa dibilang mental baja. Tanpa sedikitpun malu dan gemetar, pria 37 tahun ini menjawab dengan lantang semua pertanyaan polisi. Padahal, hukuman panjang atas ulahnya bakal panjang. Sebab dirinya ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Dengan ditangkapnya Margi, terbongkar pula bahwa narkoba juga menyasar sejumlah pengamen jalanan. Betapa tidak, Margi inilah yang selama ini mengedarkannya. Margi sendiri ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Sabtu (26/8/2017) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. Saat itu, Margi yang pergerakannya sudah dipantau, ternyata menyerah tanpa syarat. Sebab, sebelum sampai ke pembeli, ban motor yang ditungganginya bocor. Tepatnya di Jalan Kertajaya Surabaya. Saat itulah, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung menyergap dan menggeledahnya. "Saat kami geledah, kami mendapati tiga poket kecil berisi narkoba jenis sabu. Rencananya, sabu itu akan dikirimnya kepada pembeli," sebut Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Senin (11/9/2017). Dari temuan itu, Margi kemudian dikeler ke tempat tinggalnya sehari-hari. Yaitu disebuah kos di Jalan Raya Nginden Semolo Surabaya. Dari kamar kos warga Pucang Arjo Kertajaya Surabaya ini, anggota menemukan kembali sabu sebanyak tiga paket besar. "Total, kami menyita sebanyak 27,64 gram dari tangan tersangka (Margi, red) ini," beber Kompol Anton. Selain itu, anggota juga menyita sejumlah barang bukti lain. Diantaranya sebuah HP ; sebuah kartu ATM ; sebuah sekrop kecil ; 2 lembar grenjeng bungkus bekas sabu ; selembar kertas bukti transfer ; sebuah kalkulator ; 4 sendok kecil ; sebuah klip kosong ; 50 lembar grenjeng ; sebuah timbangan elektrik dan sebuah buku catatan transaksi. "Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah menjalankan bisnis narkobanya ini setahun terakhir. Dia mengedarkan narkoba di bawah kendali RZ yang saat ini tengah kami buru," ulas Kompol Anton. Pengambilan narkoba yang dilakukan Margi ke RZ, dilakukan secara ranjau. Sekali ambil, rata-rata 25 gram. Oleh Margi kemudian diecer jadi paket paket kecil, kemudian diedarkan. Sasarannya adalah kepada sejumlah pengamen. Untuk pembelinya, kadang dari pelanggan RZ, kadang dari pelanggan Margi sendiri. Setiap kali transaksi, Margi mengaku paling sedikit mendapat upah (keuntungan) 50 ribu. Sementara kepada penyidik, Margi mengaku jika dirinya memilih menjalankan bisnis narkoba setelah mendapat tawaran dari RZ. Keduanya saling mengenal, karena saat itu keduanya sama-sama jadi pengamen. Kendati saat itu Margi menolak, Margi akhirnya menerima tawaran RZ tersebut. "Setelah saya tidak mengamen, saya kemudian jadi crew rental sound system. Setelah menganggur, saya baru menjual sabu ini. Untuk mencukupi kebutuhan hidup saya sehari-hari," ujar pria yang hingga kini masih membujang tersebut.(Bakrie)
Tag :

Berita Terbaru

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Kisruh Pengelolaan Kios Pasar Tradisional, Ombudsman RI Periksa Pemkot Madiun 

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 18:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun – Polemik pengelolaan kios pasar tradisional di Kota Madiun kini berada di tangan Ombudsman RI setelah lembaga tersebut memeriksa  Pe…

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…