Polda Tangkap Pelaku Foursome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditreskrimum subdit IV Renakta Polda Jawa Timur, membongkar prilaku hubungan seks menyimpang foursome yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri). Anehnya, yang menjadi penikmat layanan tersebut ternyata suka dengan seks keroyokan. Untuk menikmati foursome setiap orang harus membara Rp. 500 ribu. "Tersangka mengenakan tarif Rp 500 ribu untuk setiap orang yang ingin melakukan foursome," ujar Dirreskrimum Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Senin (11/9). Informasi lain ditambahkan oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Rama Samtama Putra yang mengatakan bahwa tarif itu belum termasuk biaya sewa kamar hotel. Biaya hotel juga diserahkan kepada pelanggan. "Sedangkan biaya hotelnya juga ditanggung oleh pelanggan. Jika dihitung plus biaya hotelnya, setiap pelanggan paling tidak harus mengeluarkan uang Rp 1 juta," kata Rama. Dari dua pelanggannya, sang suami yakni Selvin Firnando alias Epin, bisa mengantungi untung Rp 1 juta. Dan dia juga tidak rugi karena biaya sewa kamar hotel dibebankan kepada pelanggannya. Namun, untung itu berubah menjadi buntung saat polisi mengendus praktik seksual menyimpang yang dilakukannya. Sebelumnya, anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Edy Herwiyanto membongkar praktik seks menyimpang di kamar di salah satu hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya pada akhir Agustus lalu. Saat digerebek, keempat orang itu sedang melakukan praktik seksual menyimpang itu. Dari aksi bejat tersebut, polisi mengamankan keempat orang dan dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Selvin Firnando alias Epin, ditetapkan sebagai tersangka. TS, istri Epin, serta kedua pelanggan, dimintai keterangan sebagai saksi. nt
Tag :

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…