Polda Tangkap Pelaku Foursome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ditreskrimum subdit IV Renakta Polda Jawa Timur, membongkar prilaku hubungan seks menyimpang foursome yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri). Anehnya, yang menjadi penikmat layanan tersebut ternyata suka dengan seks keroyokan. Untuk menikmati foursome setiap orang harus membara Rp. 500 ribu. "Tersangka mengenakan tarif Rp 500 ribu untuk setiap orang yang ingin melakukan foursome," ujar Dirreskrimum Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Senin (11/9). Informasi lain ditambahkan oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Rama Samtama Putra yang mengatakan bahwa tarif itu belum termasuk biaya sewa kamar hotel. Biaya hotel juga diserahkan kepada pelanggan. "Sedangkan biaya hotelnya juga ditanggung oleh pelanggan. Jika dihitung plus biaya hotelnya, setiap pelanggan paling tidak harus mengeluarkan uang Rp 1 juta," kata Rama. Dari dua pelanggannya, sang suami yakni Selvin Firnando alias Epin, bisa mengantungi untung Rp 1 juta. Dan dia juga tidak rugi karena biaya sewa kamar hotel dibebankan kepada pelanggannya. Namun, untung itu berubah menjadi buntung saat polisi mengendus praktik seksual menyimpang yang dilakukannya. Sebelumnya, anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Edy Herwiyanto membongkar praktik seks menyimpang di kamar di salah satu hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya pada akhir Agustus lalu. Saat digerebek, keempat orang itu sedang melakukan praktik seksual menyimpang itu. Dari aksi bejat tersebut, polisi mengamankan keempat orang dan dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Selvin Firnando alias Epin, ditetapkan sebagai tersangka. TS, istri Epin, serta kedua pelanggan, dimintai keterangan sebagai saksi. nt
Tag :

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…