Pembunuh PRT Puncak Permai Divonis 18 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vian Ahmad Fauzi, pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan elite Jalan Puncak Permai 1 no 33 hanya tertunduk lesu. Pria kelahiran 19 tahun silam ini divonis penjara selama 18 tahun karena membunuh Tasri. Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Yulisar menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 340 KUHP. "Perimbangan memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara sadis, selain itu perbuatan terdakwa meresahkan warga," tegas Yulisar. Dimana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi menuntut terdakwa dengan 20 tahun penjara. Dengan vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan terdakwa menerima putusan ini. "Terdakwa sendiri mengakui perbuatannya salah, maka dari itu terdakwa menerima putusan hakim tersebut," terang kuasa hukum terdakwa, Fredika Suda Utama usai sidang. Pelaku lantas dibekuk pada Rabu (5/4) malam di kamar kosnya di jalan Tubanan Lama, Surabaya. Barang bukti juga diamankan seperti senjata tajam, pakaian, sarung tangan dan beberapa barang bukti lainnya. Pembantu perempuan bernama Tasri alias Sri, 49, ditemukan tewas di kamarnya Sabtu pagi. Lehernya terluka parah akibat sayatan benda tajam. Warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu ditemukan majikannya karena tidak juga keluar untuk membersihkan rumah Sabtu pagi. Polisi sempat menguji motif dendam pada kasus tersebut dengan mendatangi keluarga dan kerabat korban di kampung halaman, namun tidak terbukti. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menindaklanjuti temuan kasus penyakit TB yang menjangkit sebanyak 716 warga di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat…