Pembunuh PRT Puncak Permai Divonis 18 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Vian Ahmad Fauzi, pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT) di perumahan elite Jalan Puncak Permai 1 no 33 hanya tertunduk lesu. Pria kelahiran 19 tahun silam ini divonis penjara selama 18 tahun karena membunuh Tasri. Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Yulisar menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 340 KUHP. "Perimbangan memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa seseorang dengan cara sadis, selain itu perbuatan terdakwa meresahkan warga," tegas Yulisar. Dimana sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi menuntut terdakwa dengan 20 tahun penjara. Dengan vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan terdakwa menerima putusan ini. "Terdakwa sendiri mengakui perbuatannya salah, maka dari itu terdakwa menerima putusan hakim tersebut," terang kuasa hukum terdakwa, Fredika Suda Utama usai sidang. Pelaku lantas dibekuk pada Rabu (5/4) malam di kamar kosnya di jalan Tubanan Lama, Surabaya. Barang bukti juga diamankan seperti senjata tajam, pakaian, sarung tangan dan beberapa barang bukti lainnya. Pembantu perempuan bernama Tasri alias Sri, 49, ditemukan tewas di kamarnya Sabtu pagi. Lehernya terluka parah akibat sayatan benda tajam. Warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban itu ditemukan majikannya karena tidak juga keluar untuk membersihkan rumah Sabtu pagi. Polisi sempat menguji motif dendam pada kasus tersebut dengan mendatangi keluarga dan kerabat korban di kampung halaman, namun tidak terbukti. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Google, Berevolusi Jadi Platform Berbasis AI

Google, Berevolusi Jadi Platform Berbasis AI

Jumat, 22 Mei 2026 05:38 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:38 WIB

SURABAYAPAGI.com : Google resmi melakukan perubahan terbesar pada Search dalam 25 tahun terakhir. Mesin pencari yang selama ini identik dengan kotak pencarian…

Sistem Senjata Laser China, Ada di Bandara Dubai

Sistem Senjata Laser China, Ada di Bandara Dubai

Jumat, 22 Mei 2026 05:35 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI .com:Pekan lalu, netizen yang jeli menemukan apa yang tampak seperti sistem laser buatan China di bandara Dubai di Uni Emirat Arab (UEA). Laser…

Hapus Dosa Kecil

Hapus Dosa Kecil

Jumat, 22 Mei 2026 05:30 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:30 WIB

Puasa Dzulhijjah adalah amalan sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan pada 9 hari pertama bulan Dzulhijjah (tanggal 1–9) sebelum hari raya Idul Adha. P…

Mazhab Berkawanisme Prabowo

Mazhab Berkawanisme Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pujian Presiden Prabowo Subianto, kepada Ketum PDIP Megawati ketika berpidato di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saya pandang ada makna di…

Dilema Menkeu Copot Dirjen Bea dan Cukai

Dilema Menkeu Copot Dirjen Bea dan Cukai

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI..com : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, kini seperti hadapi dilema tangani kasus Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka…

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…