Izin Videotron Mati, Satpol PP dan DPRD Tutup Mata

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Ditengah gencar-gencarnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, melakukan penertiban bangunan tanpa IMB hingga dilakukan penyegelan. Justru ada sebuah bangunan menyolok di depan mata dalam kota, malah tidak tersentuh sama sekali. Yang lebih parah lagi lokasinya persis di depan kantor DPRD Gresik. Sehingga tak salah jika, publik juga menyindir keberadaan para wakil rakyat terhormat yang seolah tutup mata atas keberadaan bangunan yang konon izinnya telah mati. Ialah videotron yang berdiri di depan kantor DPRD Gresik ini, dikabarkan bahwa izinnya sudah mati. Anehnya, Satpol PP dan Dinas Perizinan Pemkab Gresik, hanya berdiam diri tak melakukan tindakan apa-apa. Diduga kuat, dinas Satpol PP selaku penegak Perda di daerah, takut menyentuh videotron ini lantaran pemiliknya berinisial HA, diketahui kenal baik dengan "penguasa" di Kota Pudak ini. Seorang sumber kuat lingkup Pemkab Gresik kepada Surabaya Pagi menyebutkan, videotron di depan kantor wakil rakyat ini, sebelumnya pernah dipolemikkan warga karena mengganggu keindahan kantor DPRD dan alasan lainnya. Selain itu, iklan yang banyak ditayangkan cuma iklan rokok. "Masa DPRD juga diam nggak menegur Pemkab dalam hal ini Satpol PP dan pihak perizinan. Mestinya DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap eksekutif," ujar sumber tersebut yang menolak namanya disebut dengan alasan keamanan. Sementara itu, Thoriq pegiat sosial Gresik dan pengurus BEM, mendesak pihak Satpol PP segera menyegel videotron yang diketahui milik seorang pengusaha advertising itu. Alasannya, Satpol PP harus menegakkan aturan tanpa pilih kasih. Sebab, jika pilih kasi akan menjadi preseden buruk dalam dunia penegakan Perda di Bumi Kota Santri ini. Jika selama ini, Satpol hanya menertibkan bangunan tanpa izin milik warga kecil, maka videotron ini juga harus segera dieksekusi jika Pemkab serius menertibkan usaha-usaha ilegal karena merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Mis
Tag :

Berita Terbaru

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya di awal…

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Mengawali tahun 2026, PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) meresmikan Wealth Center terbarunya di Surabaya. Kehadiran fasilitas ini …

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wamenkeu Thomas Djiwandono, Bereaksi     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu perombakan atau re…

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY),…

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan…

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya kembali mengajukan permohonan perubahan nama usai sebelumnya ditolak oleh di Pengadilan Negeri (PN)…