Kolonel Irman Dipecat setelah Pakai Narkoba di Rua

Gunakan Narkotika di Ruang Kerja, Kolonel Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kolonel Irman Jaya baru saja dipecat oleh Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama) Jakarta karena menggunakan narkotika di ruang kerjanya. Kasus bermula saat petugas menggeledah ruang kerja Kolonel Irman di Bais TNI pada 1 Maret 2016. Dalam penggeledahan itu, didapati: 1. Satu plastik berisikan amplop berisi ganja dengan berat bruto 3,55 gram. 2. Tiga buah sedotan plastik pendek. 3. Sebuah plastik bening kecil. 4. Sebuah bungkus obat merk Cialis. 5. Sebuah bungkus obat merk Happy Five. Setelah itu, dilakukan tes urine terhadap Kolonel Irman dan dinyatakan positif mengandung amphetamine. Atas temuan itu, Kolonel Irman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Pada 10 Maret 2017, Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta memutuskan Kolonel Irman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri. "Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok selama 1 tahun penjara dan memecat dari dinas militer," putus majelis sebagaimana dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), Jumat (15/9/2017). Duduk sebagai ketua majelis Kolonel Sus Priyo Mustiko dengan anggota Kolonel Chk Trias Komara dan Kolonel Hulwani. Atas vonis itu, Kolonel Irman tidak terima dan mengajukan banding. Apa kata Dilmilmata? "Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Kolonel Irman Jaya SH MH. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor 29-K/PMT-II/AD/VIII/2016 untuk seluruhnya," putus majelis banding. Duduk sebagai ketua majelis Laksma TNI Bambang Angkoso SH MH dengan anggota Laksma TNI Dr Sinoeng Hardjanti SH M Hum dan Brigjen TNI Agus Dhani Mandaladikari SH MHum.(Mei)
Tag :

Berita Terbaru

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…