Korsel Ancam Hancurkan Korut tanpa Ampun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) marah atas peluncuran rudal terbaru Pyongyang yang menerobos wilayah udara Hokkaido, Jepang, Jumat (15/9/2017). Presiden Moon Jae-in mengancam akan menghancurkan Korea Utara (Korut) secara total hingga sulit dipulihkan jika terus melakukan provokasi. Pemimpin Korsel itu juga mengesampingkan kemungkinan untuk membuka dialog dengan rezim Kim Jong-un yang telah mengumbar retorika perang. ”Jika Korut terus melakukan provokasi terhadap kami atau sekutu kami, kami memiliki kekuatan untuk menghancurkan (Korea Utara) hingga sulit dipulihkan,” kata Presiden Moon, seperti dilansir kantor berita Yonhap. Moon berbicara setelah rezim Kim Jong-un meluncurkan rudal yang terbang melewati wilayah udara Jepang dan mendarat di Samudera Pasifik sekitar 2.000 km sebelah timur Jepang. Seoul segera mengadakan pertemuan Dewan Keamanan Nasional (NSC), di mana Moon mengutuk peluncuran rudal Pyongyang. Menurutnya, Korut sekali lagi telah melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan menimbulkan tantangan berat bagi perdamaian dan stabilitas Semenanjung Korea dan masyarakat global. ”Saya dengan tegas mengutuk dan mengekspresikan kemarahan pada serangkaian provokasi ini oleh Korut," kata Moon. Selain mengesampingkan untuk dialog dengan rezim Kim Jong-un, Presiden Moon meminta tekanan lebih besar dari masyarakat internasional terhadap Pyongyang. ”Dialog tidak mungkin terjadi dalam situasi seperti ini,” kata Moon. ”Sanksi dan tekanan internasional selanjutnya akan memperketat dan memaksa Korea Utara untuk tidak memilih opsi lain kecuali melangkah maju menuju dialog yang sejati,” imbuh Moon.ido
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…