Waspadai Potensi Konflik Akibat Kesenjangan Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebagai sebuah bangsa, Indonesia masih dalam proses menjadi satu, meskipun ‘proyek’ kebangsaan sudah dicanangkan sejak 1928. Bahasa dan Tanah Air memang sudah bisa dipersatukan, tetapi tampaknya belum untuk menjadi bangsa yang satu. Sehari setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui konsensus sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Pancasila merupakan titik temu yang dapat mempersatukan berbagai golongan dan aliran yang ada di Indonesia. Maklum saja, Indonesia terdiri dari beragam suku, etnis, agama, dan daerah. Kita sepakat bahwa dalam keanekaragaman itu dipersatukan di bawah ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, sasanti kita adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa kuno, yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kalimat aslinya adalah “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangarwa”. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antar umat Hindu Siwa dengan umat Budha. Bhineka Tunggal Ika memiliki makna sebagai berikut: walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa, dan yang sama lainnya. Para bapak pendiri bangsa menyadari bahwa kita adalah bangsa yang bhinneka, bangsa yang majemuk, heterogen, dan plural. Meski kita bangsa yang bhinneka, kita mesti bersatu. Oleh karena itu, pada 28 Oktober 1928, mengikrarkan Sumpah Pemuda. Pada momen tersebut, diikrarkan bahwa kita bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia. Ketika kita mencapai kemerdekaan, kita sepakat untuk membentuk NKRI yang berdemokrasi serta berideologi Pancasila. Sudah menjadi konsensus nasional bahwa Pancasila dan NKRI adalah final. Sebagai masyarakat yang majemuk atau bhinneka, potensi konflik relatif tinggi. Hal ini karena secara horizontal, pada masyarakat majemuk ditandai dengan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat, dan perbedaan kedaerahan. Sedangkan secara vertikal terdapat perbedaan yang mencolok antara lapisan atas dengan lapisan bawah. Kondisi masyarakat yang demikian akan memudahkan terjadinya konflik antar etnis, konflik atas nama agama, dan kecemburuan sosial yang disebabkan adanya kesenjangan yang cukup tajam antara golongan kaya dan miskin. Konflik disebabkan oleh faktor ras, bahasa, daerah, agama, dan adat istiadat atau tradisi. Dalam sebuah negara yang masyarakatnya majemuk seperti Indonesia, pertentangan akan selalu muncul dan sulit bagi kita untuk menghindari hal tersebut. Dengan kata lain, kemajemukan harus diterima sebagai sebuah kenyataan yang disertai dengan sikap yang positif. Bertolak dari sikap inilah pertentangan yang muncul dalam masyarakat dapat dikelola dengan baik.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…