Polres Jember Grebek Penambang Emas Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Sep 2017 23:09 WIB

Polres Jember Grebek Penambang Emas Liar

SURABAYA PAGI. com, Jember-Polres Jember berhasil ungkap penambang emas ilegal di wilayah Hukum Polres Jember di Kecamatan Jenggawa Desa KertonegoroDusun Gumuk jati Kabupaten Jember, Rabu (20/9/17). Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH, pelaku D (44)m sudah tiga bulan bekerja di tambang mas secara ilegal,dan tambang yang di kerjakan selama ini milik pelaku sendiri. Lanjut Kapolres yang di dampingi Kapolsek Jenggawa AKP Udik Budiarso,Anggota Reskrim Polsek dalam hasil penyelidikan anggotanya berhasil didapati bahwa di rumahnya D, ada alat alat produksi yang mana di dalami tersangka tidak mempunyai ijin menambang. “Pelaku ini menambang tanpa ijin melanggar IUP melanggar pasal 161 undang undang NO. 4 tahun 2009 dengan ancaman 10 tahu, denda Rp 10 miliar,” kata Kapolres.ndik

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU