Tangkap tiga orang, sita sebanyak 92.800 butir pil

Bongkar Jaringan Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fakta bahwa peredaran pil koplo di Surabaya masih tinggi, terungkap. Ini setelah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedarnya. Tidak tanggung-tanggung, dari tangan tiga orang yang masuk dalam jaringan pengedar tersebut, disita pil koplo jenis double L hampir 100 ribu butir. Yaitu 92.800 butir. Sejak kapan dan dimana saja peredarannya? Pembongkaran jaringan pengedar pil koplo jenis double L itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Tiga orang yang ditangkap itu antara lain Miko Irawan (31) warga Jalan Bratang Gede gang VI G nomor 71 Surabaya ; Albertus Maria Suhartono (39) warga Bratang Geda Gang VI F nomor 7 Surabaya dan Dadang Nuriyono (39) warga Jalan Bratang Gede Gang VI I nomor 69 Surabaya. "Ketiganya merupakan satu jaringan. Mereka kami tangkap secara bertahap di daerahnya masing-masing Senin (18/9/2017) kemarin," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno, Jumat (22/9/2017). AKBP Ronny membeberkan, jaringan pengedar pil koplo ini terbongkar setelah pihaknya menangkap Miko terlebih dahulu. Dia ditangkap di kawasan Jalan Bratang. Dari tangan Miko, pihaknya menyita barang bukti 80 plastik klip yang berisi 800 butir pil double L. Miko kemudian dikeler hingga muncullah nama Albertus yang disebut-sebut sebagai pengirim pil double L yang dipesan Miko selama ini. Albertus sendiri merupakan tetangga Miko. Sehingga hanya beberapa saat kemudian, Albertus berhasil ditangkap. Dari tangan kuli bangunan itu, berhasil diamankan uang sebesar 550 ribu. Uang tersebut merupakan hasil penjualan pil double L. “Kita korek keterangan tersangka Albertus. Akhirnya dia mengaku sebagai pengantar pil double L ini berdasarkan perintah Dadang. Darisanalah, kami buru Dadang," ulas AKBP Ronny. Di hari yang sama, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo kemudian bergerak ke alamat tinggal Dadang. Mereka melakukan penggerebekan di rumah Dadang. Dan benar, dari penggerebekan tersebut, selain berhasil menangkap Dadang, sebanyak 92 ribu butir dobel L berhasil disita. Selain itu, turut diamankan uang sebesar 285 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan pil koplo tersebut. "Kami akan terus kembangkan jaringannya. Karena kami duga, pemasok pil pil ini ke tersangka Dadang, adalah pemasok besar. Dari pengakuan tersangka Dadang, dirinya dipasok dari Kediri. Tapi ini masih kita telusuri," tambah AKBP Ronny. Di tempat yang sama, Kapolsek Asemrowo, Kompol Ahmad Faisol Amir menyatakan, jika jaringan ini sudah mengedarkan pil double L sejak tiga bulan terakhir. Dari hasil pemeriksaan, pil double L itu sampai ke pengguna dengan sistem paket hemat. "Mereka menjual berdasarkan pesanan maupun langganan. Selain konsumen umum, indikasinya juga menyasar para pelajar," katanya. Jaringan ini juga diduga jaringan yang cukup besar. Sebab sekali pesan, mereka bisa membeli sebanyak 100.000 butir dari pemasok. Pemasok besarnya menerima pemesanan dari tersangka Dadang. Disebutkan oleh Dadang, bahwa pemasok itu bernama Iwan di Kediri. "Setelah berkomunikasi lewat telepon, transaksi uang melalui transfer dan pengiriman barang dilakukan langsung ke rumah tersangka Dadang," tandas Kompol Ahmad Faisol Amir. Sementara itu, tersangka Dadang mengakui, memang dia mengedarkan pil tersebut sudah 3 bulan terakhir. Namun terkait nama Iwan yang disebutkannya, Dadang justru berdalih tak mengenalnya. Dadang mengaku, setelah mendapat kiriman, dia mengemasnya menjadi paket lebih kecil. Dia menjualnya 100 ribu untuk seribu butir pil dobel L. "Saya hanya melayani pembelian dalam jumlah besar. Jadi yang beli ke saya rata-rata pengedar," akunya. Kemudian menurut Miko pil koplo yang sudah ia pesan dari Dadang akan dijual kembali ke sejumlah pembeli dengan paket-paket kecil. Setiap paket yang berisi sepuluh butir pil dijual dengan harga 5 ribu rupiah. Parahnya berdasarkan pengakuan Miko pelanggan setianya adalah remaja yang masih berstatus pelajar maupun remaja. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…