Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu lokasi keberadaan rumah burung hantu di area persawahan Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. SP/ MGT
Salah satu lokasi keberadaan rumah burung hantu di area persawahan Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) setempat mulai menggencarkan pengadaan rumah burung hantu (rubuha) untuk kelompok tani, menggunakan burung hantu sebagai musuh alami atau predator dari hama tikus. 

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas TPHPKP Kabupaten Magetan Romadhon menjelaskan jika satu ekor burung hantu, biasanya diperkirakan bisa memakan 5-10 tikus per malam sesuai kebutuhan. Dan saat ini ratusan unit rubuha tersebut telah telah didistribusikan ke wilayah sentra penanaman padi di Magetan yang sekaligus merupakan daerah endemi hama tikus, di antaranya Kecamatan Kartoharjo, Barat, Karangrejo, Karas, Takeran, Nguntoronadi, dan Kawedanan.

"Pengadaan rumah burung hantu itu dilakukan secara bertahap tiap tahun. Sejak tahun 2015 hingga 2025, Dinas Tanaman Pangan Magetan telah melakukan pengadaan hingga 941 rubuha. Untuk induk burung hantu bisa makan lebih banyak lagi tikus, karena untuk kebutuhan anak-anaknya yang belum bisa mencari mangsa sendiri," jelasnya, Minggu (14/06/2026).

Selain bantuan dari dinas, kelompok tani di Magetan juga melakukan pengadaan rubuha secara swadaya karena dinilai burung hantu cukup efektif dalam upaya pengendalian hama tikus. Dan hingga saat ini total telah ada sekitar 1.500 unit rubuha yang tersebar di area persawahan Magetan, baik dari pengadaan dinas maupun swadaya petani.

Selain pengadaan rumah burung hantu, dalam membasmi hama tikus, dinas juga memberikan bantuan alat emposan dan belerang untuk kelompok tani yang melakukan gerakan pengendalian massal berupa emposan dan gropyokan yang diharapkan serangan hama tikus di Kabupaten Magetan dapat terkendali sehingga target produksi padi Magetan tahun 2026 diproyeksikan bisa melebihi dari tahun 2025.

Diketahui berdasarkan data dinas setempat mencatat, produksi padi Magetan tahun 2025 mencapai sekitar 308.221 ton gabah kering giling (GKG) dengan luas lahan panen tanaman mencapai 50.411 hektare atau rata-rata 6,1 ton per hektare. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…