Pabrik Miras Arak Ilegal Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Tim Panther, Resmob dan Sat Sabhara Polres Bojonegoro, melakukan penggerebekan sebuah gudang yang digunakan untuk memproduksi minuman keras (miras) jenis arak. Gudang tersebut berada di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (24/9/2017). Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang serta AV selaku pekerja dalam produksi minuman keras. Keduanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, produksi miras jenis arak tersebut sudah tujuh bulan dan diedarkan di wilayah Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. "Kami masih dalami apakah diedarkan di Bojonegoro atau tidak," ungkap Kapolres. Pengungkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat sekitar sering mencium bau tak sedap. Mendapat laporan tersebut, Kapolres memerintahkan tim Panther anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut. Diketahui bahwa rumah tersangka digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis arak. "Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pemilik gudang dan seorang pekerja, berikut sejumlah barang bukti," lanjut Kapolres. Pelaku dijerat dengan ancaman pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal Pasal 137 ayat (1 ) dan atau Pasal 135 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap orang yang memproduksi pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar. "Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres. Bj-01
Tag :

Berita Terbaru

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual ke Pelaku Usaha, Pemkab Pamekasan Tegaskan Hanya untuk Keluarga Miskin

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti maraknya gas LPG subsidi 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah yang selalu di isukan stoknya mulai langka. Sehingga,…

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Bromo Medic Run Jadi ‘Sport Tourism’ di Probolinggo

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar kegiatan Bromo…

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah…

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…