Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres atas Kasus Bayi Debora

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURBAYAPAGI.COM, Jakarta – Kasus Debora yang meninggal di Rumah sakit Mitra keluarga Kalideres sudah hampir satu bulan. Pada 3 September 2017, bayi Debora diantar keluarganya ke rumah sakit itu dengan kondisi pernafasan yang tersumbat sehingga mengalami sianosis atau tubuh membiru. Saat akan dipindahkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU), orangtua Debora diminta membayar uang muka oleh pihak rumah sakit. Padahal, uang muka tidak perlu dilakukan karena Debora memiliki kartu BPJS Kesehatan. Atas kasus itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk melakukan audit medis dan audit manajemen di RS Mitra Keluarga Kalideres yang diisi lembaga profesi Ikatan Dokter Indonesia. "Pasien datang dengan kondisi berat dengan diagnosis sepsis dan setelah dilakukan perhitungan skoring dengan pediatric logistic organi dysfunction didapatkan skor 30 dengan predicted death rate atau kemungkinan meninggal sebesar 79,6 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jalan Kesehatan, Senin (25/9/2017). Nyatanya, hasil audit manajemen tidak lebih baik dari audit medis. Tim investigasi menyimpulkan bahwa direktur RS Mitra Keluarga Kalideres kurang memahami peraturan perundangan terkait rumah sakit. Hal ini berkaitan dengan sikap rumah sakit yang meminta uang muka kepada orangtua Debora. Padahal, pasien gawat darurat tidak boleh dimintai uang muka dan tidak boleh dirujuk hingga kondisinya stabil. "Kesimpulannya rumah sakit belum membuat regulasi tata kelola rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Koesmedi. Sanksi Dari rekomendasi tim investigasi atas dua audit tersebut, Koesmedi membuat beberapa kesimpulan yang menjadi sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres. Akibat kesalahannya, PT Ragam Sehat Multifita sebagai pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres harus merombak jajaran manajemen hingga pimpinan di RS Mitra Keluarga Kalideres. "Memberikan sanksi kepada pemilik RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta yaitu PT Ragam Sehat Multifita untuk merestrukturisasi manajemen dalam hal ini termasuk unsur pimpinan sesuai standar kompetensi paling lama dalam waktu satu bulan setelah ditetapkan surat keputusan ini," ujar Koesmedi. Selain itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus lulus akreditasi rumah sakit paling lambat enam bulan setelah surat keputusan keluar. Setiap rumah sakit harus melakukan akreditasi setiap dua tahun. "Apabila RS Mitra Keluarga Kalideres tidak melaksanakan poin satu dan dua maka Dinas Kesehatan akan menghentikan operasional rumah sakit," ujar Koesmedi. Tidak hanya itu, RS Mitra Keluarga Kalideres juga harus melakukan laporan tertulis secara rutin kepada Dinas Kesehatan hingga rumah sakit terakreditasi. Jajaran manajemen di RS Mitra Keluarga Kalideres sudah menerima sanksi tersebut pada Senin (25/9/2017). Kepala Humas RS Mitra Keluarga Kalideres, Nendya Libriani mengomentari penanganan medis untuk Debora. Namun, pihak RS Mitra Keluarga Kalideres enggan mengomentari hasil audit manajemen mereka. Nendya menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam memberikan penanganan medis untuk Debora. Seperti hasil audit medisnya, Debora sudah ditolong secara optimal mulai dari masuk rumah sakit hingga meninggal dunia.
Tag :

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…