Mendulang Penghargaan dengan Proyek "Hijau"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terdapat 19 proyek properti yang dinilai layak menerima Green Property Awards (GPA) 2017. 19 proyek itu meliputi 12 proyek perumahan empat proyek apartemen, dan tiga properti komersial yang lokasinya tersebar di Jabodetabek dan kota-kota lain seperti Surabaya, Pangkal Pinang, Bandung dan Klungkung. Sejak Juni 2017, penilaian terhadap proyek-proyek tersebut dilakukan di bawah pengamat properti hijau Ir Nirwono Joga dan supervisi arsitek lansekap dan. Arini Yunita, Ketua Panitia GPA 2017, Rabu (27/9), mengatakan bahwa masih sangat sedikit kota dan proyek properti yang mampu memenuhi kriteria tersebut, bahkan untuk proyek berskala kota sekalipun. "Pandangan kebanyakan developer, penerapan konsep hijau masih dianggap beban dikarenakan akan menambah biaya pengembangan. Sedangkan bagi para konsumen, properti ramah lingkungan masih dianggap kabar angin yang tidak ada hubungannya dengan keseharian hidup mereka. Intinya, mereka belum menjadikannya sebagai pertimbangan dalam memilih hunian," ujarnya. Di pihak lain, lanjur Arini mengatakan pemerintah juga tidak memberikan insentif bagi perusahaan atau developer untuk menerapkan konsep pengembangan properti atau kota yang berkelanjutan itu secara serius dan konsisten. "Padahal UU No 1/2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah mengamanatkannya. Karena itu penilaian terhadap proyek-proyek properti yang dinominasikan mendapat GPA tidak bisa kaku, melainkan fleksibel sesuai perkembangan. Alasannya, ya itu tadi, masih terlalu sedikit proyek yang sejak awal dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan. Bahkan, yang bisa memenuhi 3–4 kriteria saja sangat jarang. Umumnya proyek hanya lolos dalam 1–2 kriteria," tambahnya. Tahun ini, penilaian GPA berdasarkan 1–2 kriteria yang paling dipenuhi sebuah proyek seperti green transportation, green design, green water management, dan lain-lain, sesuai kategorinya, yaitu proyek perumahan, apartemen, properti komersial, perumahan sederhana dan seterusnya. Jadi, menurut Arini, sebuah proyek mungkin hanya menonjol dalam pengelolaan air (bersih dan/atau limbah), atau desain rumahnya bersahabat dengan lingkungan, atau lokasinya diintegrasikan dengan transportasi massal, atau memiliki sistem pengelolaan sampah sejak di rumah, atau infrastrukturnya mendorong gaya hidup hijau, atau developer membangun sistem yang aktif mengajak penghuni berbudaya hijau, dan seterusnya. "Secara prinsip penilaian proyek masih berdasarkan delapan kriteria yang dianggap paling mempengaruhi keberlanjutan sebuah kota," ujarnya. "Yaitu, penataan ruang kawasan yang eco friendly dan tidak menabrak regulasi terkait, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, infrastruktur yang mendukung gaya hidup hijau seperti banyaknya akses pejalan kaki dan pesepeda serta adanya sarana peresapan air dan sistem pengelolaan air bersih dan kotor, konektifitas atau pengintegrasian proyek dengan jalur transportasi umum, adanya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah, pengelolaan air di kawasan dengan konsep reduce-reuse-recycle," ujar Arin. Ketua Tim Penilai HousingEstate Green Property Awards, Nirwono Joga, mengatakan tahun ini juri menambah dua kriteria lain, yaitu merespon perkembangan pesat urbanisasi serta digitalisasi kota dan properti itu. Dia menyebut kriteria yang diperbaharui itu dengan istilah “8+2 Atribut”. Proyek properti ini memenuhi sebagian besar kriteria itu yang kemudian mendapat predikat “Properti Hijau Cerdas”. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…