Mendulang Penghargaan dengan Proyek "Hijau"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terdapat 19 proyek properti yang dinilai layak menerima Green Property Awards (GPA) 2017. 19 proyek itu meliputi 12 proyek perumahan empat proyek apartemen, dan tiga properti komersial yang lokasinya tersebar di Jabodetabek dan kota-kota lain seperti Surabaya, Pangkal Pinang, Bandung dan Klungkung. Sejak Juni 2017, penilaian terhadap proyek-proyek tersebut dilakukan di bawah pengamat properti hijau Ir Nirwono Joga dan supervisi arsitek lansekap dan. Arini Yunita, Ketua Panitia GPA 2017, Rabu (27/9), mengatakan bahwa masih sangat sedikit kota dan proyek properti yang mampu memenuhi kriteria tersebut, bahkan untuk proyek berskala kota sekalipun. "Pandangan kebanyakan developer, penerapan konsep hijau masih dianggap beban dikarenakan akan menambah biaya pengembangan. Sedangkan bagi para konsumen, properti ramah lingkungan masih dianggap kabar angin yang tidak ada hubungannya dengan keseharian hidup mereka. Intinya, mereka belum menjadikannya sebagai pertimbangan dalam memilih hunian," ujarnya. Di pihak lain, lanjur Arini mengatakan pemerintah juga tidak memberikan insentif bagi perusahaan atau developer untuk menerapkan konsep pengembangan properti atau kota yang berkelanjutan itu secara serius dan konsisten. "Padahal UU No 1/2011 mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah mengamanatkannya. Karena itu penilaian terhadap proyek-proyek properti yang dinominasikan mendapat GPA tidak bisa kaku, melainkan fleksibel sesuai perkembangan. Alasannya, ya itu tadi, masih terlalu sedikit proyek yang sejak awal dikembangkan dengan konsep ramah lingkungan. Bahkan, yang bisa memenuhi 3–4 kriteria saja sangat jarang. Umumnya proyek hanya lolos dalam 1–2 kriteria," tambahnya. Tahun ini, penilaian GPA berdasarkan 1–2 kriteria yang paling dipenuhi sebuah proyek seperti green transportation, green design, green water management, dan lain-lain, sesuai kategorinya, yaitu proyek perumahan, apartemen, properti komersial, perumahan sederhana dan seterusnya. Jadi, menurut Arini, sebuah proyek mungkin hanya menonjol dalam pengelolaan air (bersih dan/atau limbah), atau desain rumahnya bersahabat dengan lingkungan, atau lokasinya diintegrasikan dengan transportasi massal, atau memiliki sistem pengelolaan sampah sejak di rumah, atau infrastrukturnya mendorong gaya hidup hijau, atau developer membangun sistem yang aktif mengajak penghuni berbudaya hijau, dan seterusnya. "Secara prinsip penilaian proyek masih berdasarkan delapan kriteria yang dianggap paling mempengaruhi keberlanjutan sebuah kota," ujarnya. "Yaitu, penataan ruang kawasan yang eco friendly dan tidak menabrak regulasi terkait, konsep desain bangunan yang berupaya mereduksi konsumsi energi dan air, infrastruktur yang mendukung gaya hidup hijau seperti banyaknya akses pejalan kaki dan pesepeda serta adanya sarana peresapan air dan sistem pengelolaan air bersih dan kotor, konektifitas atau pengintegrasian proyek dengan jalur transportasi umum, adanya sistem pengelolaan sampah sejak dari rumah, pengelolaan air di kawasan dengan konsep reduce-reuse-recycle," ujar Arin. Ketua Tim Penilai HousingEstate Green Property Awards, Nirwono Joga, mengatakan tahun ini juri menambah dua kriteria lain, yaitu merespon perkembangan pesat urbanisasi serta digitalisasi kota dan properti itu. Dia menyebut kriteria yang diperbaharui itu dengan istilah “8+2 Atribut”. Proyek properti ini memenuhi sebagian besar kriteria itu yang kemudian mendapat predikat “Properti Hijau Cerdas”. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…