Kereta Ekonomi Fasilitas Eksekutif Milik KA Jayakarta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGIcom, Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 resmi mempunyai nama baru Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) menjadi KA Jayakarta Premium. Kereta ini adalah kereta yang menghubungkan Stasiun Pasar Senen di Jakarta ke Stasiun Gubeng di Surabaya. Sebenarnya kereta ini masuk kelas ekonomi. Tetapi, kereta ini memiliki fasilitas premium layaknya kereta kelas eksekutif. Sigit Irawanta selaku SM Pemasaran Angkutan Penumpang KAI Daop 1, mengatakan kereta ini sebelumnya merupakan kereta tambahan untuk memberi layanan tertentu seperti long weeked maupun hari besar keagamaan. Dengan perubahan nama ini, kereta ini menjadi kereta reguler yang berangkat setiap hari. "Kalau hari Jumat itu penuh. Biasanya Jumat sore atau menjelang libur, KA itu penuh. Jadi layaklah dijadikan untuk bahan reguler," kata Sigit di Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kamis (28/9). Tiap baris tempat duduk terdiri dari dua kursi. Jarak antar penumpang depan dan belakang relatif lebih panjang, lantaran posisi penumpang tidak berhadapan. Sementara itu, di atas tempat duduk penumpang, terdapat bagasi untuk menyimpan barang. Bagasi kereta ini dibuat mirip bagasi pasawat. Tak berhenti di situ. Di dalam kereta tersedia fasilitas televisi. Penumpang bisa mendapatkan suguhan hiburan seperti film dan musik. Jika dibandingkan, fasilitas ini jauh berbeda dengan kereta ekonomi biasa. Di kereta ekonomi biasa, kursinya berupa sandaran tegak. Sehingga penumpang tak bisa leluasa mengatur posisi duduk. Jarak antar penumpang pun sempit. Sebab, posisi duduk penumpang saling berhadapan. Lalu, tiap baris terdiri dua atau tiga kursi. Itu menyebabkan jalan di kereta menjadi sempit. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…