Penipuan Berkedok PLN

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Sep 2017 15:53 WIB

Penipuan Berkedok PLN

SURABAYAPAGI.com-Surabaya, penipuan di Surabaya semakin merajalela. Seorang pria asal Tambak Wedi Jaya dipamerkan ke awak media pada rilis kasus di Polsek Simokerto. Pria ini menyalahgunakan kostum PLN untuk menipu banyak orang. THR (inisial) dilaporkan seorang warga asal Wonokusumo Surabaya usai melakukan penipuan. THR meminta uang sejumlah Rp 14 juta kepada seorang warga yang menjadi korban penipuannya. THR yang saat itu mengaku sebagai petugas dari PLN menyatakan akan memindahkan tiang PLN di depan rumah korban. "Memindahkan tiang membayar biaya Rp 14 juta. Korban sudah membayar sejumlah Rp 7 juta," ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih saat rilis kasus penipuan di Polsek Simokerto, Sabtu (30/9/2017). Uang biaya pemindahan tersebut ditransfer korban ke rekening pelaku. Namun sayang, usai mendapatkan uang pelaku tak lantas mengerjakan pemindahan tiang PLN. Pelaku tersebut kabur membawa lari uang korban lebih dari satu minggu perjanjian. Merasa tertipu korban kemudian melapor kejadian tersebut ke polisi. Pelaku dibekuk, kemudian dikenakan hukuman 378 KUHP dan atau 372 KUHP anacaman hukuman empat tahun penjara. Meski bukan pegawai PLN, pria berinisial THR ini diamankan bersama topi dan rompi yang serupa dengan kostum petugas PLN. iy

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU