Jual Anak Dibawah Umur, Divonis 4 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Alena Suhartati, warga Jalan Galis Lantek Barat Bangkalan, hanya bisa menangis setelah dirinya mengetahui divonis empat tahun penjara oleh ketua majelis Hakim, Sifa' Urasydin. Alena yang merupakan pemandu karaoke ini kedapatan menjual pekerja seks komersial (PSK). Dalam amar putusannya, majelis hakim, yang diketuai Sifa' Urasyidin menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal yang memberatkan terdakwa ini telah melanggar norma agama serta meresahkan masyarakat. Selain itu hal yang meringankan terdakwa berperilaku sopan dan tidak berbelit belit. "Dengan ini terdakwa atas nama Alena Suhartati divonis empat tahun penjara," kata Sifa' Urasyidin. Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Adhiem Widigdo yang menuntut enam tahun penjara. Meskipun begitu terdakwa dan JPU masih pikir pikir dengan vonis tersebut. Namun air mata dari Alena ini tiba tiba jatuh ditangannya. Dirinya mengaku menyesal telah berbuat salah. "Kok ya terlalu berat pak jaksa, kasihan anak saya di kampung siapa yang memenuhi kebutuhannya," kata Alena. Kasus ini terjadi Selasa 4 April 2017 sekitar pukul 16.30 dimana Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya ini mendapatkan informasi adanya tindak perdagangan manusia dengan korban anak dibawah umur. Saat itu dimana terdakwa ini menawarkan NL yang mana masih berusia 17 tahun ini diantarkan ke kamar hotel Semut di Jalan Samudra. Dimana saat polisi menggerebek salah satu kamar, polisi menemukan NL ini tengah melayani pria hidung belang. Saat itu polisi langsung menanyai korban, ternyata di jual okeh terdakwa. Saat itu juga polisi langsung mengejar terdakwa. Dan berhasil dibekuk. Saat itu terdakwa mengaku jika tekah menjual dengan tarif Rp 500 ribu kepada pria hidung belang. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Mbak Wali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025…

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

PLN UIT JBM Berbagi Kebahagiaan Ramadan Dengan Pengemudi Ojol di Gresik

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang penuh makna, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT …

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…