Nasdem Kirimkan Surat PAW DPRD Ali Masykuri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Setelah memecat dari anggota partai, DPD Partai Nasdem Kabupaten Sidoarjo terus bergerak melakukan proses PAW Ali Masykuri. Senin (2/10/2017) Wakil Ketua bidang politik pemerintahan Sugeng Budi Santoso dan M.Nur Kholil Effendi Wakil Ketua bidang OKK sebagai pengganti Ali, mendatangi gedung DPRD Sidoarjo untuk menyerahkan surat PAW dari DPP Partai Nasdem. Surat diterima langsung oleh Kasubag TU Sekwan. Setelah dari gedung DPRD Sidoarjo, mereka kemudian mengirimkan surat yang sama ke KPUD Sidoarjo. Ketua bidang politik pemerintahan Sugeng Budi Santoso menegaskan, kedatangan ke gedung dewan, sebagai wujud kepatuhan terhadap keputusan partai. “Ini terlepas suka atau tidak suka dengan siapapun. Ini murni melakukan tugas partai untuk menyerahkan surat proses PAW,” ujar Sugeng. Menurut Sugeng, untuk alasan proses PAW ini, Sugeng menyebutkan sudah sesuai dengan keputusan dan peraturan partai. Sebelumnya ketua DPD Partai Nasdem Sidoarjo H. Dawud Budi Sutrisno SH menyebutkan, DPP Partai Nasdem sudah menerbitkan SK nomor 042 yang turun pada bulan April 2017 lalu itu. Pada SK itu dengan jelas menyebutkan bahwa Ali Masykuri diberhentikan sebagai anggota partai nasdem, dan juga perintah pergantian antar waktu kepada yang bersangkutan. Jika sudah diberhentikan sebagai anggota partai, Ali Masykuri tidak berhak lagi menyandang sebagai perwakilan partai Nasdem di DPRD Sidoarjo. “Otomatis SK ini menyatakan yang bersangkutan (Ali Masykuri) harus melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Nasdem,” ujar Dawud. Apa kesalahan Ali sehingga “dipecat” oleh DPP Partai Nasdem ?, Soal ini Dawud hanya menyebutkan Ali tidak kooperatif, dalam melaksanakan janjinya untuk berbagi waktu sebagai anggota dewan dengan Kholil. Anggota DPRD Sidoarjo Ali Masykuri yang bakal kena PAW mengaku siap untuk menghadapi. “Saya malah bingung kenapa dipecat, dan saya selama ini tidak pernah mendapat surat pemecatan,” kata Ali Masykuri. sg.
Tag :

Berita Terbaru

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengalokasikan…

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah, Bupati Sidoarjo, Subandi, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengajak Aparatur Sipil…

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto berlangsung semarak di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (20/6/2026) Beragam…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus lakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, …

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kunjungan Kapolri Jendral Pol.Liztyo Sigit Prabowo ziarah ke Makam BK di Blitar pada Sabtu siang (21 Juni 2026) yang di dampingi…

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…