Perubahan APBD 2017 Anggarkan Rp 14 M Untuk Tandon Air Baku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada Perubahan APBD 2017, Pemkab Lamongan resmi menganggarkan dana Rp 14 Miliar untuk penyediaan tandon air baku berupa embung desa, sebagai upaya menjamin ketersediaan air baku saat musim kemarau tiba. Dana tersebut melengkapi anggaran sebelumnya sebesar Rp 16,5 M miliar untuk normalisasi saluran sungai dan pengerukan embung desa. Sehingga di tahun 2017 ini saja, anggaran yang disediakan untuk urusan embung sebesar Rp 30,5 miliar. “Terjaminnya ketersediaan air baku, terutama selama musim kemarau, baik untuk rumah tangga maupun pertanian adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi. Karena itu Bapak Bupati Fadeli menganggarkan sejumlah besar anggaran untuk normalisasi sungai dan pengerukan embung desa, “ jelas Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan. Melalui APBD sebelum perubahan, Rp. 5.112.000.000 digunakan untuk rehabilitasi/pemeliharaan normalisasi 19 saluran sungai. Diantaranya untuk Normalisasi Saluran Desa Bulumargi Kecamatan Babat, Saluran Air Desa Weduni Kecamatan Deket dan Saluran Air Desa Tanggungan Kecamatan Pucuk. Sedangkan Rp. 11.462.820.000 untuk kegiatan pengerukan 31 embung desa. Seperti pengerukan Embung Desa Sumur Gayam Kecamatan Paciran, Embung Desa Banjarejo Kecamatan Kedungpring dan Embung Desa Doyomulyo Kecamatan Kembangbahu. Kemudian pada Perubahan APBD Tahun 2017, anggaran Rehabilitasi Pemeliharaan Normalisasi Saluran Sungai ditambah sebesar Rp. 7.935.218.000, untuk 48 titik pengerukan sungai. Seperti di wilayah Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk, dan Desa Morocalan Kecamatan Glagah. Kegiatan pengerukan embung desa mendapatkan tambahan dana Rp. 6.080.270.000 untuk 16 embung desa. Seperti Embung Desa Katemas Kecamatan Kembangbahu, Desa Girik Kecamatan Ngimbang dan Desa Datinawong Kecamatan Babat. Komitmen Pemkab Lamongan untuk penyediaan air baku ini juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK). Nilainya sebesar Rp 6,345 yang diperuntukkan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi dan peningkatan pembangunan jaringan irigasi.jir
Tag :

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…