Eksepsi Limpahan Ulang Dakwaan Alfian Tanjung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya--- Sidang Ustad Alfian Tanjung perkara dugaan penyebaran kebencian kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, Rabu(04/10) dengan pembacaan kembali dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang yang dilakukan Rabu(6/9/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Majelis Hakim telah membatalkan dakwaan yang diberikan JPU terhadap Alfian Tanjung dan telah dibebaskan. Namun pada Rabu(04/10) JPU kembali melimpahkan ulang dakwaan yang telah dianggap tidak jelas dan tidak cermat. Isi dakwaan dibacakan di depan para penasehat hukum dan para pendukung Alfian Tanjung namun dakwaan yang telah diajukan oleh JPU tidak dapat diterima oleh Penasehat Hukum Alfian Tanjung sehingga diajukan eksepsi (keberatan hukum) oleh Penasehat Hukum yang dibacakan secara bergantian. Pertama, dakwaan tidak dapat diterima sebab pengaduan indikasi terjadinya pengahapusan diskriminasi ras dilaporkan perorangan dengan pelapor bernama Sujatmiko namun menurut UU No. 40/2008 tentang penghapusan ras dan etnis ini seharusnya dilakukan oleh KOMNAS HAM. “Komnas HAM yang berwenang untuk mengadu, bukan orang yag bernama Sujatmiko, maka saya minta majelis hakim menolak dawaan Jaksa Penuntut Umum dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan,”ujar Munarman selaku kuasa hukum Alfian Tanjung. Kedua, tuntutan yang diberikan oleh JPU tidak dapat diterima sebab tuntutan yang diberikan sama dengan tuntutan sebelumnya yang telah dibatalkan demi hukum. Ketiga, dakwaan dianggap tidak jelas sebab JPU tidak menguraikan isi dakwaan secara jelas dan tidak cermat dalam dakwaannya sebab hanya menerjemahkan suara menjadi tulisan. Mfn/inn
Tag :

Berita Terbaru

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…