Eksepsi Limpahan Ulang Dakwaan Alfian Tanjung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya--- Sidang Ustad Alfian Tanjung perkara dugaan penyebaran kebencian kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, Rabu(04/10) dengan pembacaan kembali dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang yang dilakukan Rabu(6/9/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Majelis Hakim telah membatalkan dakwaan yang diberikan JPU terhadap Alfian Tanjung dan telah dibebaskan. Namun pada Rabu(04/10) JPU kembali melimpahkan ulang dakwaan yang telah dianggap tidak jelas dan tidak cermat. Isi dakwaan dibacakan di depan para penasehat hukum dan para pendukung Alfian Tanjung namun dakwaan yang telah diajukan oleh JPU tidak dapat diterima oleh Penasehat Hukum Alfian Tanjung sehingga diajukan eksepsi (keberatan hukum) oleh Penasehat Hukum yang dibacakan secara bergantian. Pertama, dakwaan tidak dapat diterima sebab pengaduan indikasi terjadinya pengahapusan diskriminasi ras dilaporkan perorangan dengan pelapor bernama Sujatmiko namun menurut UU No. 40/2008 tentang penghapusan ras dan etnis ini seharusnya dilakukan oleh KOMNAS HAM. “Komnas HAM yang berwenang untuk mengadu, bukan orang yag bernama Sujatmiko, maka saya minta majelis hakim menolak dawaan Jaksa Penuntut Umum dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan,”ujar Munarman selaku kuasa hukum Alfian Tanjung. Kedua, tuntutan yang diberikan oleh JPU tidak dapat diterima sebab tuntutan yang diberikan sama dengan tuntutan sebelumnya yang telah dibatalkan demi hukum. Ketiga, dakwaan dianggap tidak jelas sebab JPU tidak menguraikan isi dakwaan secara jelas dan tidak cermat dalam dakwaannya sebab hanya menerjemahkan suara menjadi tulisan. Mfn/inn
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…