Militan Rohingya Bakar Rumah Penduduk di Rakhine

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebuah postingan di halaman Facebook kantor kepala tentara Min Aung Hlaing mengatakan tujuh rumah meledak di sebuah desa Rohingya pada Rabu dini hari. Pelaku peledakan tersebut adalah seorang "Einu" atau seorang militan dari Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA). YANGON, M. Burhanudin. Militan Rohingya telah membakar rumah-rumah penduduk di negara bagian Rakhine dalam beberapa hari terakhir untuk mengintensifkan eksodus minoritas Muslim. Demikian tudingan yang dilontarkan kantor Kepala Militer Myanmar. "Pasukan keamanan yang bekerja sesuai dengan aturan hukum di Mi Chaung Zay di kota Buthidaung membantu warga desa memadamkan api yang berkobar sekitar 2:40 pada tanggal 4 Oktober," bunyi postingan tersebut seperti dikutip dari Daily Mail. Pernyataan tersebut juga menuduh anggota militan ARSA mendesak warga untuk lari dari desa Rohingya menuju Bangladesh. Krisis pengungsi meletus setelah serangan ARSA terhadap pos polisi Myanmar pada 25 Agustus. Lebih dari 500 ribu Muslim Rohingya lari dari pertumpahan darah komunal di Myanmar dalam enam minggu terakhir dan jumlahnya meningkat lagi. Pengungsi yang berhasil sampai ke Bangladesh menuduh tentara Myanmar - diapit oleh gerombolan etnis Rakhine - membantai dan membakar desa mereka. Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa data satelit memberikan bukti kampanye 'bumi hangus' yang sistematis menargetkan desa Rohingya. Sebuah tindakan yang menurut PBB sama dengan "pembersihan etnis". Namun tentara Myanmar membantah membakar desa Rohingya dan secara konsisten menuduh militan membakar rumah mereka sendiri sebelum melarikan diri untuk menggalang dukungan global untuk tujuan mereka. Saling klaim yang bersaing tidak memungkinkan untuk diperiksa secara independen karena daerah yang dilanda konflik Rakhine berada di bawah kendali militer. Sejak krisis dimulai, media dan LSM internasional hanya diberi akses yang sangat terkontrol untuk kunjungan yang dilakukan secara resmi. Myanmar menyangkal kewarganegaraan Rohingya, yang menggambarkan mereka sebagai "orang Bengali". Ini adalah pandangan yang diterima dengan baik di dalam Myanmar, di mana masyarakat tidak menunjukkan sedikit simpati kepada Rohingya, memberikan dukungan tak terduga pada tentara yang pernah memerintah negara tersebut dengan tangan besi. 02
Tag :

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…