Pembunuh Sadis Cucu dan Nenek Divonis Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Purbalingga - Terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucu warga Desa Kalikabong Kecamatan Kalimanah, Amin Subechi (26), akhirnya divonis hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Ageng Priambodo saat membacakan amar putusannya di persiangan Senin (9/10), menyatakan sependapat dengan dakwaan jaksa yang menyebutkan terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana seperti tercantum dalam pasal 340 KUHP. Bahkan hakim juga menilai perbuatan terdakwa tergolong sadis. ''Perbuatan terdakwa mengakibatkan penderitaan yang mandalam bagi keluarga korban dan meresahkan masyarakat. Majelis juga tidak melihat unsur yang meringankan,'' jelas Ageng Proambodo. Menanggapi putusan tersebut, penasehat hukum terdakwa dari LBH Perisai Kebenaran, Imbar Sumisno, langsung menyatakan banding. Menurutnya, tindakan terdakwa membunuh korban lebih disebabkkan emosi spontan karena ucapan kasar korban Hanani. ''Korban spontan menjadi marah saat diputus pacarnya, Hanani, dengan kata-kata yang pedas,'' jelasnya. Jaksa Penuntut Umum David Simorangkir dan Nurochman Adi Kusumo, dalam persidangan menyatakan pikir-pikir dalam menyikapi putusan tersebut, meskipun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa. Sikap pikir-pikir, disampaikan JPU mengingat terdakwa dan penasehat hukumnya sudah menyatakan akan banding. Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan yang dilakukan Amin Subechi, terjadi pada Rabu (11/1) silam. Saat itu, warga menemukan Hanani Sulma Mardiyah (23) dan neneknya Eti Sularti (70), tergeletak di lantai rumahnya dalam keadaan meninggal dunia. Korban meninggal dengan kondisi mengenaskan, dengan luka seperti disembelih di bagian leher. Namun penyelidikan kasus ini tidak berlangsung lama. Selang sehari kemudian, petugas Sareskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasusnya dengan menangkap Amin Subechi sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa tersangka melakukan tindakan sadis karena korban Hanani telah memutuskan hubungan cinta mereka. Amin yang merasa kesal dengan keputusan korban, langsung membunuh korban di kamarnya. Nenek Eti Sularti yang mendengar suara gaduh di kamar cucunya, kemudian mendatangi kamar tersebut. Namun belum sampai masuk kamar, ia sudah dihadang tersangka kemudian juga dibunuhnya. Senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh kedua korban, diketahui merupakan senjata tajam yang sudah disiapkan dari rumah. Setelah hakim memutuskan vonis mati, para pengunjuk rasa meluapkan keharuannya dengan melantunkan salawat badar sembari berpelukan sambil meneteskan air mata. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 08:06 WIB

Senin, 25 Mei 2026 08:06 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di kawasan Taman Bantaran Kota Madiun mendapat tanggapan dari Ketua L…

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Drajat. Gus Anas Al Hifni sukses meraih Juara 2 dalam a…

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…