Pembunuh Sadis Cucu dan Nenek Divonis Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Purbalingga - Terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap seorang nenek dan cucu warga Desa Kalikabong Kecamatan Kalimanah, Amin Subechi (26), akhirnya divonis hukuman mati. Ketua Majelis Hakim Ageng Priambodo saat membacakan amar putusannya di persiangan Senin (9/10), menyatakan sependapat dengan dakwaan jaksa yang menyebutkan terdakwa telah melakukan pembunuhan berencana seperti tercantum dalam pasal 340 KUHP. Bahkan hakim juga menilai perbuatan terdakwa tergolong sadis. ''Perbuatan terdakwa mengakibatkan penderitaan yang mandalam bagi keluarga korban dan meresahkan masyarakat. Majelis juga tidak melihat unsur yang meringankan,'' jelas Ageng Proambodo. Menanggapi putusan tersebut, penasehat hukum terdakwa dari LBH Perisai Kebenaran, Imbar Sumisno, langsung menyatakan banding. Menurutnya, tindakan terdakwa membunuh korban lebih disebabkkan emosi spontan karena ucapan kasar korban Hanani. ''Korban spontan menjadi marah saat diputus pacarnya, Hanani, dengan kata-kata yang pedas,'' jelasnya. Jaksa Penuntut Umum David Simorangkir dan Nurochman Adi Kusumo, dalam persidangan menyatakan pikir-pikir dalam menyikapi putusan tersebut, meskipun putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa. Sikap pikir-pikir, disampaikan JPU mengingat terdakwa dan penasehat hukumnya sudah menyatakan akan banding. Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan yang dilakukan Amin Subechi, terjadi pada Rabu (11/1) silam. Saat itu, warga menemukan Hanani Sulma Mardiyah (23) dan neneknya Eti Sularti (70), tergeletak di lantai rumahnya dalam keadaan meninggal dunia. Korban meninggal dengan kondisi mengenaskan, dengan luka seperti disembelih di bagian leher. Namun penyelidikan kasus ini tidak berlangsung lama. Selang sehari kemudian, petugas Sareskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasusnya dengan menangkap Amin Subechi sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa tersangka melakukan tindakan sadis karena korban Hanani telah memutuskan hubungan cinta mereka. Amin yang merasa kesal dengan keputusan korban, langsung membunuh korban di kamarnya. Nenek Eti Sularti yang mendengar suara gaduh di kamar cucunya, kemudian mendatangi kamar tersebut. Namun belum sampai masuk kamar, ia sudah dihadang tersangka kemudian juga dibunuhnya. Senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membunuh kedua korban, diketahui merupakan senjata tajam yang sudah disiapkan dari rumah. Setelah hakim memutuskan vonis mati, para pengunjuk rasa meluapkan keharuannya dengan melantunkan salawat badar sembari berpelukan sambil meneteskan air mata. (FF)
Tag :

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…