Tarif Transportasi Online tak Wajar, Pemerintah Perlu Audit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Transportasi berbasis aplikasi atau angkutan online yang kerap bermasalah dengan transportasi konvensional, entah itu ojek maupun taksi, perlu penyelesaian secepatnya. Keberadaan transportasi online sudah menuai hasil. Sedang perusahaan taksi resmi—taksi yang memiliki perijinan lengkap-- sudah mulai terdampak oleh keberadaannya. Jika terus dibiarkan, tidak sampai tiga tahun bisa-bisa semua taksi resmi ini gulung tikar dan lenyap. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan audit terhadap transportasi online ini. Hal ini dipandang perlu guna menjamin konsumen maupun pengemudi tidak dirugikan. ------------ Saya melihat bisnis transportasi online ini tidak sehat. Alasannya, model bisnis tersebut mengandalkan subsidi yang tak wajar untuk memenangkan persaingan. Inilah kenapa perlu ada upaya untuk mengaudit model bisnis semacam ini. Sebab pada kenyataannya di luar negeri tarif taksi online tak banyak beda dengan taksi resmi. Namun kalau murah sampai tidak wajar (seperti yang terjadi di Indonesia), hal ini perlu dipertanyakan. Perlu ada perhitungan sebetulnya biaya (cost) yang wajar jika transportasi online dijalankan apa adanya tanpa subsidi dan gimmick marketing sebetulnya berapa?. Tanpa subsidi dan gimmick marketing tersebut, saya yakin harga transportasi online tidak akan jauh berbeda dengan taksi konvensional. Praktik subsidi itu disebutnya berlebihan sehingga seharusnya diaudit. Selain perlu mengaudit, pemerintah juga perlu mendidik masyarakat agar mereka tidak terbuai dengan harga murah moda transportasi ini. Sebab, harga yang murah itu tidak akan bertahan selamanya. Dengan kondisi sekarang, taksi resmi akan lenyap dalam tiga tahun apabila taksi online masih tidak memiliki aturan yang jelas seperti sekarang ini. Sebaliknya, tarif angkutan online kelak tidak lagi semurah sekarang. Bahkan operator aplikasi berpeluang seenaknya mengatur tarif. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan transportasi online tidak berbanding lurus dengan pembukaan lapangan kerja baru. Justru mematikan usaha yang sudah berlangsung dan alhasil bakal menimbulkan pengangguran baru. Kerugian ini akan mulai terasa ketika seluruh taksi resmi hilang dan perusahaan taksi online mengendalikan sendiri. Tanpa kontrol dan audit pemerintah, masyarakat akan menjadi korbannya. Aplikasi online hanya merupakan sebuah sistem yang dalam penerapannya sebenarnya tetap membutuhkan pengawasan rutin. Dalam hal ini termasuk audit terhadap sistem aplikasinya. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus ikut bertanggung jawab dan jangan hanya bisa melemparkan masalah kepada kementerian yang lain, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Ia mengamini aplikasi suatu keniscayaan yang harus diterima di semua sektor, tak terkecuali transportasi. Kami berharap Kementerian Perhubungan sudah berupaya membuat aturan melalui Peraturan Menteri nomor 32/201 yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri Nomor 26/2017, hanya sekadar untuk mengakomodasi keberadaan transportasi daring. n
Tag :

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…