Pemuda Ansor Pamekasan Polisikan Akun Penyebar Ujaran Kebencian  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Anshor, Pamekasan, Jawa Timur, didampingi Lembaga Bantuan Hukum kemarin mendatangi unit Cyber Crime Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan dua akun media sosial Facebook milik Generasi Muda NU Jawa Timur dan Zabib Muhammad. Pasalnya akun ini dilaporkan atas ujaran kebencian (Hate speech) terhadap tokoh ulama NU beserta organisasi NU dan Tokoh Anshor Pusat. LBH Pimpinan Pusat GP Anshor, Achmad Budi Prayoga mengatakan pelaporan terhadap dua akun media sosial Facebook miliki Generasi Muda NU Jatim dan Zabib Muhammad, karena postingan akun miliknya berulangkali berisi konten ujaran kebencian. Bahkan ujaran kebencian itu ditujukan kepada tokoh dan ulama NU. "Sudah beberapa kali akun ini menyebar kebencian dengan postingan yang tak pantas dilakukan. Bentuk penghinaan itu tidak hanya kepada tokoh Anshor Gus Yaqut, melainkan juga kepada organisasi NU dan tokoh atau ulama NU," Ungkap Achmad Budi Prayoga diruang cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis, (12/10/2017). Pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak Agustus lalu atas munculnya postingan ujaran kebencian itu. Bahkan pihak GO Anshor Pamekasan sudah melakukan upaya Tabayyun dan mediasi terhadap akun tersebut. Namun tak diindahkan. "Kami sudah kumpulan bukti-bukti postingan tersebut. Namun, yang bersangkutan masih terus menerus melakukan hal yang sama. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang," katanya. Menurutnya, penghinaan maupun pencemaran nama baik terhadap tokoh maupun Ulama NU dinilai meresahkan. Karena hal itu bisa menyebabkan kondisi di Jawa Timur khususnya, tidak kondusif. "Kami berharap, pihak kepolisian menelusuri lebih jauh terkait akun tersebut dan bisa memproses secara hukum. Sehingga tidak ada lagi ujaran kebencian yang bisa mengganggu maupun meresahkan masyarakat," tandasnya. Senada dengan Ketua PC GP. Anshor Pamekasan, Fatkhur Rachman. Pihaknya sudah melakukan mediasi, dan Tabayyun terhadap akun tersebut. Namun, yang bersangkutan tetap tidak punya iktikad baik. "Semoga dengan adanya pelaporan ini bisa membuat efek jera terhadap pelaku. Dan tidak ada lagi yang mengumbar-umbar ujaran kebencian," tambah Fatkhur Rachman. nt
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…