Kasus Tunggakan Pajak Rp 8 Miliar

Ditjen Pajak Masih Blokir Rekening PD Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kemelut internal Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, tampaknya masih berlanjut. Setelah sejumlah pejabat BUMD milik Pemkot Surabaya itu diproses hukum terkait iuran pasar, hasil rekrutmen calon direktur utama (Dirut) PD Pasar juga ditolak oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Lantaran jabata strategis di perusahaan plat merah itu kosong hingga sekarang, persoalan tunggakan pajak Rp 8 miliar juga tak kunjung selesai. Dampaknya, Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jatim I tetap memblokir rekening PD Pasar Surya. Ironisnya lagi, di saat berbagai persoalan belum tuntas, PD Pasar Surya digoyang dengan kasus baru, yakni korupsi dana revitalisasi peremajaan atau pembangunan PD Pasar Surya periode tahun 2016-2017. --------- Laporan : Ibnu F Wibowo – Budi Mulyono, Editor : Ali Mahfud ------------- Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim I, Ardhie Permadi menegaskan saat ini kasus tunggakan pajak yang dilakukan PD Pasar Surya masih belum ada progres lebih lanjut. PD Pasar Surya, saat ini memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 8 M sejak tahun 2006. "Masih seperti beberapa bulan yang lalu. Belum ada progres lagi. Nggak ke kiri, nggak ke kanan. Tetap mas. Belum ada perubahan," kata Ardhie ketika dikonfirmasi pada hari ini(23/10). Karena itulah, lanjutnya, pihaknya belum membuka blokir rekening PD Pasar Surya yang dilakukan sejak April 2017. Menurut Ardhie, mandeknya proses tersebut salah satunya disebabkan belum adanya direksi definitif dari PD Pasar Surya. "Kan memang meskipun sudah ada yang baru, tapi belum dilantik. Nantilah kalau sudah dilantik," ujar Ardhie. Apabila direksi baru kelak sudah dilantik, menurut Ardhie, Kanwil DJP Jatim I akan kembali menunggu itikad baik dari PD Pasar Surya. Apabila belum ada itikad baik, ia mengatakan bahwa mekanisme penagihan pajak akan terus dilanjutkan. "Karena tagihan pajak itu kan kewajiban kepada negara. Harus diselesaikan. Jadi, itu masih akan terus berlanjut dan kita pantau," tandas Ardhie. Kasus Revitalisasi PD Pasar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Heru Kamarullah mengungkapkan jika saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi dana revitalisasi peremajaan atau pembangunan PD Pasar Surya periode tahun 2016-2017. Saat ini masih dilakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket). Sayangnya Heru enggan merincikan gambaran kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki tim Pidsus ini. “Statusnya masih lid (penyelidikan), jadi kami belum bisa buka semuanya. Ditakutkan akan mengganggu strategi penyelidikan kasus ini. yang jelas, kami saat ini sedang fokus tahap Puldata dan Pulbaket,” tegasnya. Sebelumnya, setelah menahan mantan Kasubsi Keuangan PD Pasar unit Wonokromo, Suhardi. Kejari Surabaya kembali menetapkan tersangka dan menahan Budi Witjaksono atas dugaan korupsi uang kegiatan perpasaran sebesar Rp 136,3 Juta. Budi yang merupakan mantan Kepala Pasar unit Pasar Kembang itu, selama tahun 2014-2016 melakukan penagihan biaya izin tempat usaha, balik nama, surat ijin jenis jualan, buka baru stand dan registrasi. Diketahui, tidak hanya di Pasar Wonokromo saja, dugaan penyelewengan keuangan pasar juga terjadi di tiga pasar lainnya. Ketiganya yakni di Pasar Kembang senilai Rp 166.982.925, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198. Lahan Basah Seperti diketahui PD Pasar Surya ini disebut-sebut sebagai BUMD yang ‘basah’. Mengelola hampir 30.000 pedagang kecil dengan menempati 67 pasar di Surabaya, membuat PD Pasar mempunyai pendapatan pasti dari iuran para pedagang. Namun sayang, BUMD ini kerap diterpa sejumlah kasus. Pertama, berdasarkan audit BPK pada 2009 bahwa ada duit kelebihan direksi PD Pasar Surya mencapai Rp200 juta. Dan pada tahun 2012 penyidik menetapkan empat tersangka yaitu: Ganis Purnomo (Mantan Dirut), Rahmat Kurnia (Mantan Dirut teknik), Fatma Irawati (mantan Dirut pembinaan), Agus Dwi Sasono (mantan Dirut keuangan). Namun kasusnya dihentikan meski kasusnya akhirnya di-SP3 oleh Kejaksaan. Kedua, saat Ir. Sucipto memimpin PD Pasar Surya. Ia harus mendekam di penjara setelah pengadilan Tipikor menyatakan Sucipto dan Soesantyo (mantan Direktur keuangan) diduga bertanggung jawab atas dana PDPD sebesar Rp2,4 miliar. Terungkap, Rp800 juta dicairkan dari Bank Mandiri, Rp500 juta dicairkan tunai dari PDPS. Sementara Rp1,2 miliar sisanya dibagikan kepada sembilan orang yang diakui Soesantyo sebagai partner untuk pencairan dana hibah. Ketiga, Staf Walikota Tri Rismaharini Don Rosano pada tahun 2012 membuat gempar setelah ketahuan telah mengambil dana dari PDPS sebesar Rp750 juta. Namun Risma telah membantah ada penyelewengan dana untuk Festival Pasar yang digelar oleh Pemkot Surabaya. Ke empat, Februari 2017 Kejari Surabaya telah menyelesaikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana iuran pasar. Dan lagi-lagi kepala staf seksi keuangan pasar Wonokromo Suhardi menjadi tersangka utama dan Kepala unit Pasar Kembang Budi Wicaksono sebagai tersangka. Untuk Pasar Kembang mencapai Rp166.982.985, Pasar Wonokromo Rp110.951.678, Pasar Kupang Rp12 juta dan Pasar Keputran Selatan Rp10.836.198. Kelima, di era Dirut Plt Bambang Parikesit saat ini juga terjadi permasalahan dengan menunggak pajak sebesar Rp8 miliar. Dan sejak 18 April lalu rekening PDPS telah diblokir oleh Ditjen Pajak Jatim I, dan kini belum terselesaikan. n
Tag :

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …